Petugas Amankan 129 Orang Usai Unjuk Rasa Menentang UU Cipta Kerja di Kota Malang

- 9 Oktober 2020, 14:57 WIB
/

 

GALAJABAR - Aksi unjuk rasa menentang Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di kota Malang, Jawa Timur,  yang berakhir rusuh, Kamis, 8 Oktober 2020, menyebabkan berbagai kerusakan dan beberapa orang petugas terluka. 
 
Seperti dikutip galajabar dari Antara News, petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota juga mengamankan 129 orang pengunjuk rasa. Polisi memeriksa dan mendalami siapa dalang di balik aksi unjuk rasa yang diwarnai kerusuhan di sekitaran kawasan Tugu Kota Malang tersebut.
 
"Kita akan lakukan pendalaman sampai 1x24 jam, untuk menentukan status daripada yang diamankan ini. Kalau memang memenuhi unsur, kita akan proses untuk proses hukumnya," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Leonardus Simarmata, Jumat, 9 Oktober 2020.
Ia mengatakan, dari 129 orang yang diamanka, 59 orang merupakan mahasiswa, 29 orang pelajar SMA dan SMK, 2 pelajar SMP, 1 orang buruh, 5 orang kuli bangunan, 1 orang security, dan 15 orang pengangguran.
 
Jika tidak ditemukan adanya keterkaitan dalam aksi unjuk rasa yang diwarnai kericuhan tersebut, kata Leonardus, maka pihak kepolisian akan memulangkan para pengunjuk rasa yang diamankan tersebut.

Para peserta aksi yang masih anak-anak, katanya, diperiksa dengan didampingi oleh orangtua masing-masing. kepolisian juga memberikan pendampingan kepada anak-anak tersebut.
Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa Menentang Omnibus Law Sisakan 380 Ton Sampah dan Halte Rusak
"kalau memang tidak adanya kaitan dengan peristiwa kemarin, saya akan buat berita acara pengembalian, pemulangan," ujar Leonardus.

Ia menyatakan, para pengunjuk rasa yang diamankan itu juga menjalani tes cepat Covid-19. Dari 129 orang tersebut, 20 orang dinyatakan reaktif usai mengikuti tes.

"Kita lakukan pemeriksaan rapid test keseluruhan kepada 129 orang. Sebanyak 20 orang reaktif, dan akan kita lanjutkan dengan swab test," kata Leo.
Baca Juga: Hubungan Washington dan Teheran Semakin Memanas
Polresta Malang Kota juga mencatat puluhan petugas kepolisian terluka. Kini mereka sudah mendapatkan perawatan. Selain itu, beberapa unit kendaraan dinas dan fasilitas umum di Kota Malang juga rusak.

Kendaraan yang rusak adalah milik Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang, kendaraan dinas Pemerintah Kota Malang, kendaraan dinas milik Polri seperti bus Polres Batu, dan truk milik Polres Blitar. ***


Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x