CPNS 2019 Terakhir, Kemenpan-RB tak Buka Rekrutmen ASN Hingga 2023

- 19 November 2020, 09:52 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo (kiri) bersama Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto (tengah) dan Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai mengadakan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo (kiri) bersama Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto (tengah) dan Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai mengadakan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2020). /Antara/Rivan Awal Lingga


GALAJABAR - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berencana tidak mengangkat pegawai baru hingga 2023.

Pasalnya, pemerintah menetapkan model birokrasi 2020-2024 akan mengarah pada transformasi digital serta manajemen aparatur sipil negara akan menerapkan adaptasi kebiasaan baru.

"PANRB tidak akan mengangkat pegawai lagi sampai 2-3 tahun. Karena dengan sistem kerja di rumah, dengan sistem kerja di kantor, dengan berbagai inovasi-inovasi, dengan berbagai teknologi-teknologi informasi yang ada, (Kementerian) ini akan membangun sistem yang lebih terencana dan lebih taktis," kata Menpan-RB Tjahjo Kumolo dalam Rapat Koordinasi Nasional Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Tahun 2020 secara virtual, Rabu 18 November 2020.

Baca Juga: Fadli Zon Sebut Menteri keuangan, Sri Mulyana Sebagai Dukun Peramal, Ini Dia Alasannya

Dikutip galajabar dari galamedia, Tjahjo mengatakan pandemi COVID-19 telah memaksa perubahan dan penyesuaian arah model birokrasi 2020-2024 tersebut.

Pemerintah, lanjut Tjahjo, ingin melakukan otomatisasi proses pelayanan publik pada Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah, sehingga dapat mengatur sistem kerja yang lebih fleksibel (flexible working arrangement) dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, namun tetap produktif.

Dalam mendukung keinginan tersebut, Kementerian PANRB terus mempersiapkan kualitas Sumber Daya Manusia ASN yang dimiliki pemerintah.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 19 November untuk Wilayah Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Semarang

"Insya Allah (SDM ASN berkualitas) akan bisa kami persiapkan di tahun depan. Termasuk pengadaan tenaga guru 1 juta, 260 tenaga kesehatan, baik dokter, bidan dan perawat. Termasuk tenaga-tenaga penyuluh, itu juga tahun depan akan bisa kami alokasikan untuk rekrutmen jabatan-jabatan yang ada di Kementerian atau Lembaga dan Pemda," kata Tjahjo.

Namun, Tjahjo berharap pula agar Kementerian atau Lembaga dan Pemda dapat betul-betul melihat kebutuhan masing-masing, sebelum mengajukan tambahan pegawai ASN.

Baca Juga: Belgia vs Denmark: Setan Merah Susul Spanyol, Prancis, dan Italia ke Empat Besar

Ia mengatakan kalau ada pegawai Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah yang pensiun 100 orang, tidak harus mengajukan tambahan pegawai hingga 100 orang juga.

"Tidak harus dengan jumlah yang sama, bisa 50, bisa juga tidak mengajukan seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB," kata Tjahjo.***

Editor: Brilliant Awal

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x