Gunung Merapi Tujuh Kali Mengeluarkan Suara Guguran

- 21 November 2020, 22:34 WIB
Gunung Merapi difoto dari kawasan Kaliurang, Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu (18/11/2020). Berdasarkan data pengamatan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta pada Rabu (18/11) pukul 06.00 WIB - 12.00 WIB Gunung Merapi mengalami 16 kali guguran serta 7 kali gempa vulkanik dangkal. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/aww.
Gunung Merapi difoto dari kawasan Kaliurang, Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu (18/11/2020). Berdasarkan data pengamatan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta pada Rabu (18/11) pukul 06.00 WIB - 12.00 WIB Gunung Merapi mengalami 16 kali guguran serta 7 kali gempa vulkanik dangkal. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/aww. /

GALAJABAR - Gunung Merapi terdengar tujuh kali mengeluarkan suara guguran berdasarkan periode pengamatan pada Kamis  19 November 2020 mulai pukul 00.00-24.00 WIB.

Suara guguran yang terdengar itu merupakan guguran material lama atau lava sisa erupsi terdahulu," kata Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG)  Hanik Humaida saat dikonfirmasi di Yogyakarta, Jumat 20 November 2020.

Menurut dia, berdasarkan laporan pada periode itu tujuh kali suara guguran di gunung api aktif itu terdengar dengan intensitas lemah hingga keras dari Pos Pengamatan Gunung Merapi (PGM) Babadan.

Baca Juga: Hujan Angin Terjang Bandung, Pohon Tumbang Menimpa Mobil

Pada periode itu, BPPTKG juga mencatat 52 kali gempa guguran, 312 kali gempa fase banyak, 29 gempa vulkanik dangkal, serta 44 kali gempa hembusan.

Berdasarkan pengamatan visual, tampak asap berwarna putih keluar dari Gunung Merapi dengan intensitas sedang dengan ketinggian 75 meter di atas puncak.

Laju deformasi Gunung Merapi diukur menggunakan electronic distance measurement (EDM) Babadan rata-rata 12 cm per hari.

Baca Juga: Puluhan Warga Desa Sukarame di Kabupaten Cianjur Diungsikan

BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Potensi bahaya akibat erupsi Merapi diperkirakan maksimal dalam radius lima kilometer dari puncak.

Untuk penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x