Jokowi Dikritik Guru Besar UGM, Refly Harun : Kementrian Itu Tidak Boleh Diubah-ubah!

- 21 April 2021, 14:06 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /ANTARA//Indrianto Eko Suwarso.

Refly berpendapat, seharusnya jumlah kementrian itu tetap dan tidak perlu diubah dalam jangka waktu lama.

“Menurut saya, (hal ini) membuat kementerian itu didasarkan pada respons sesaat, padahal kita tau harusnya jumlah kementrian itu seharusnya sudah sangat fix dan tidak perlu di utak atik dalam jangka waktu yang lama,” lanjutnya.

Baca Juga: Intip 10 Klub Sepak Bola Terbaik Dunia, Ada Persib Bandung dari Indonesia

Karena dibutuhkan waktu yang lama untuk proses ini mengingat bangsa Indonesia sangat lambat jika terkait soal administrasi.

“Karena kalau diutak-atik, prosesnya itu lama karena kita tau bangsa kita sangat lamban dalam soal-soal yang sifatnya administratif,” kata Refly.

“Jadi dengan peleburan dan pembentukan kementrian yang baru ini dari sisi administratif saja akan membutuhkan waktu berbulan-bulan,” imbuhnya.

Baca Juga: Penuh Kemuliaan, Doa yang Diajarkan Rasulullah pada Malam Lailatul Qadar

Seharusnya Jokowi dapat menggunakan lembaga lain jika tujuannya adalah menggenjot investasi.

“Kira-kira butuh enam bulan lebih, lalu apa yang diharapkan dari sisa waktu ini, kalau tujuannya sekedar menggenjot investasi, bukankah bisa memanfaatkan lembaga atau badan yang ada,” ucapnya. (Penulis: Muhammad Ibrahim)***

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah