Lalu siapa saja mereka? Berikut 4 wanita yang menjadi tanggung jawab laki-laki:
1. Ibu
Ibu yang melahirkannya merupakan tugas dan tanggung jawab anak laki-laki. Anak laki-laki bertanggung jawab atas segala perbuatan ibunya.
Baca Juga: Siap Siap, di Kota Bandung, Reklame Melintang Jalan akan Dibabat
Jika anak laki-laki tidak mau mengingatkan dan menasehati ibunya dalam hal perbuatan yang melanggar ajaran Islam atau tidak mau beribadah, maka kelak ia akan ikut bertanggung jawab atas perbuatan ibunya.
Anak laki-laki yang sudah menikah dan memiliki istri juga anak, tetap ia bertanggung jawab penuh terhadap ibu kandungnya. Kenapa harus anak laki-laki?
Karena anak perempuan apabila telah menikah, ia harus lebih mentaati suaminya dibandingkan kepada ibunya.
Anak laki-laki yang telah menikah harus memperhatikan ibu kandungnya. Ibu masih memiliki hak penuh terhadap anak laki-lakinya meskipun telah menikah.
Sayangilah ibumu dengan cara memberi nasihat jika ia melakukan kesalahan atau melenceng dari ajaran Islam. Karena itulah tugas dan tanggung jawab anak laki-laki terhadap ibunya.
Jika tidak ingin melihat ibumu tersesat, maka nasihatilah ia. Jauhkanlah ia dari siksa api neraka, jangan sampai merasa diri terbebas dari tanggung jawab atasnya.