Raihan Pajak di Kota Bandung Mulai Pulih, DPR RI: Ingat UKM!

18 November 2021, 16:35 WIB
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan. /dok pribadi

GALAJABAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung saat ini mulai kembali mendongkrak peningkatan realisasi pajak daerah dampak pandemi Covid-19 di tahun kedua.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung pun menghitung ulang terkait potensi pajak daerah.

Namun terhitung per 31 Oktober, realisasi pajak di periode 2021 mencapai Rp 1,340 triliun, atau setara 74 persen dari target sebesar Rp 1,808 triliun.

Bapenda menilai, kondisi pandemi memberikan dampak cukup besar terhadap sektor ekonomi dan membuat sejumlah usaha terhenti.

Baca Juga: Pengamat Sebut Tindakan Fadli Zon Jadi Bukti Partai Koalisi Pemerintah Masih Bisa Kritis

Bapenda juga mencatat, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPTHB) merupakan mata pajak berkontribusi paling besar pada raihan pajak periode 2021.

Kemudian disusul hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, penerangan jalan dan pajak air tanah. Untuk PBB, hingga akhir Oktober tercatat sudah masuk Rp 457 miliar, sedangkan dari BPHTB mencapai Rp 400 miliar.

Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem dapil Jabar 1, Muhammad Farhan angkat bicara.

Ia melihat, percepatan raihan mata pajak setelah dua tahun pandemi harus adil terutama pada wajib pajak sektor usaha yang gulung tikar.

"Saya melihat walaupun perekonomian mulai menggeliat di Kota Bandung, beberapa sektor perlu tetap diberi insentif. Pertama dan terutama sektor perdagangan retail eceran, khususnya para pedagang di semua pasar tradisional," kata Farhan.

Baca Juga: Menaker ‘Disentil’ 3 Tokoh Usai Bilang Buruh Tak Pantas Dapat Kenaikan Upah Minimum

Dalam keterangan tertulisnya, Kamis 18 November 2021, mantan presenter ini menilai, untuk sasaran pajak di periode berikutnya, pemasukan pajak dari sektor wisata di tengah longgarnya PPKM Jawa Bali, jadi lahan potensial.

"Walaupun retribusinya sudah banyak dikurangi, Pemkot bisa menambah insentif dengan memberikan fasilitas infrastruktur dan promosi tambahan untuk menyambut wisatawan yang mulai membanjiri kembali Kota Bandung," ujar Farhan.

Lebih lanjut politisi berkacamata ini menyatakan, sektor UKM juga jangan sampai terbebani dengan target pendapatan pajak.
Pada 2022, Bapenda diberikan kepercayaan merealisasikan target pendapatan Rp 2,386 triliun.

Baca Juga: Anwar Abbas Sebut JI di Lampung Belum Obrak-Abrik Negara, Lebih Baik Densus 88 Urus KKB di Papua

"Sektor kedua adalah sektor UKM makanan dan minuman, apalagi sektor ini menjadi katup penyelamat saat krisis pandemik, bagi warga kota Bandung yang terkena dampak PPKM," jelasnya.

Farhan mengingatkan Pemkot Bandung harus tegas terhadap wajib pajak pengusaha besar yang tak patuh meski terdampak pandemi.

"Ketegasan bisa berwujud pemberian insentif lebih kepada mereka yang patuh. Justru kepada yang tidak patuh patut dibina dengan membuka komunikasi untuk mencari tahu mengapa tidak patuh," tuturnya.

"Jadi pemerintah hadir sebagai pemberi solusi bagi sektor bisnis, bukan hadir sebagai sosok penguasa yang garang. Mengenai target Rp 2,3 triliun tentu bukan tugas ringan, target ini luar biasa, maka diperlukan terobosan kebijakan dari Pemkot yang luar biasa, jangan hanya program standar yang birokratis dan datar-datar saja. Kita sangat tunggu, jawaban Pemkot atas tantangan ini, biar kita bangga sebagai warga Bandung punya Pemkot yang kreatif," papar Farhan.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler