Diduga Ilegal, 46 Calon Jemaah Haji Furoda PT Alfatih Indonesia Trafvel Dipulangkan ke Tanah Air

- 3 Juli 2022, 16:07 WIB
ilustrasi. Diduga Ilegal, 46 Calon Jemaah Haji Furoda PT  Alfatig Indonesia Trafvel Dipulangkan ke Tanah Air
ilustrasi. Diduga Ilegal, 46 Calon Jemaah Haji Furoda PT Alfatig Indonesia Trafvel Dipulangkan ke Tanah Air /ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO

"Nanti akan kita tindak lanjuti," kata Hilman Latief.

Baca Juga: Bacaan Niat hingga Tata Cara Salat Idul Adha Secara Sendiri atau Berjamaah

Sebelumnya ada informasi tentang puluhan calon haji tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah pada Kamis (30/6).

Mereka sebelumnya menumpang pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada Kamis (30/6) pukul 23.20 Waktu Arab Saudi.

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat bersama tim didampingi sejumlah pegawai KJRI Jeddah kemudian mengecek langsung jamaah furoda yang tertahan ke bandara.

Di dalam bandara, puluhan jamaah yang sudah mengenakan kain ihram tersebut tampak dikumpulkan oleh otoritas Saudi di salah satu ruangan.

Baca Juga: Manchester United tak Bergairah Rekrut Pemain, Ronaldo Ancam Pindah Klub

Dari pengecekan, diketahui mereka gagal masuk Saudi karena saat pemeriksaan imigrasi, identitas jamaah tidak terdeteksi dan tidak cocok. Jamaah memang mengantongi visa haji.

Namun visa mereka justru diketahui berasal dari Singapura dan Malaysia, bukan Indonesia.

Sementara itu, sejumlah jamaah mengaku telah mengeluarkan biaya antara Rp200 juta hingga Rp300 juta agar bisa berangkat haji dengan jalur tanpa antre bertahun-tahun itu.

Halaman:

Editor: Brilliant Awal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x