Diduga Ilegal, 46 Calon Jemaah Haji Furoda PT Alfatih Indonesia Trafvel Dipulangkan ke Tanah Air

- 3 Juli 2022, 16:07 WIB
ilustrasi. Diduga Ilegal, 46 Calon Jemaah Haji Furoda PT  Alfatig Indonesia Trafvel Dipulangkan ke Tanah Air
ilustrasi. Diduga Ilegal, 46 Calon Jemaah Haji Furoda PT Alfatig Indonesia Trafvel Dipulangkan ke Tanah Air /ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO

Sebagian jamaah mendapat tawaran haji furoda ini sejak akhir Mei lalu.

Wanto, jamaah asal Bandung mengaku sejak 25 Juni sudah dikumpulkan di sebuah hotel dekat Bandara Soekarno-Hatta untuk persiapan pemberangkatan.

Baca Juga: 27 Orang Hilang Akibat Diterjang Badai Chaba di Perairan Selatan China

Namun pemberangkatan selalu mundur lantaran persoalan visa dan lain-lain.

Bahkan, sejumlah jamaah sempat dicoba diberangkatkan melalui jalur Bangkok-Oman-Riyadh. Namun di Bangkok, jamaah dideportasi ke Jakarta karena ada persoalan dokumen.

Pimpinan perjalanan dari PT Alfatih Indonesia Travel, Ropidin mengaku pihaknya memang berupaya masuk Saudi dengan memanfaatkan visa furoda Singapura dan Malaysia.

Praktik ini sudah dia lakukan bertahun-tahun sejak 2014. Bahkan pada 2015, travelnya sempat tersandung kasus karena jamaah tertahan di Filipina saat kepulangan lantaran diketahui menggunakan visa asing ini.

Baca Juga: Dua Ganda Indonesia Bakal Tampil di Final Malaysia Open 2022 Hari Ini

"Sejak dari Indonesia saya sebenarnya sudah ada keraguan. Tapi ini kita coba karena visa dari Indonesia tak kunjung terbit," terangnya.

Kepala Seksi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daker Bandara Zaenal Abidin menegaskan, praktik penyelenggaraan haji yang dilakukan PT Alfatih Indonesia Travel menyalahi aturan.***

Halaman:

Editor: Brilliant Awal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x