Masa Beringas, Bakar Ban Bekas di Depan Kantor Kejati Jabar, Tuntut Kejari Cirebon Dilengserkan

- 3 Agustus 2023, 15:24 WIB
Massa membakar ban dan memblokir jalan saat unjurasa di depan Kejati Jabar pada Kamis 3 Agustus 2023
Massa membakar ban dan memblokir jalan saat unjurasa di depan Kejati Jabar pada Kamis 3 Agustus 2023 /DeskJabar

Agus Satria menyebutkan dugaan korupsi dengan modus operandi dilakukan adanya kongkalingkong dengan oknum anggota dewan.

Baca Juga: Kasus Korupsi Rp 5 Miliar di BRI Bandung Disidangkan, Terdakwa Minta Hakim Tolak Dakwaan

Banyak perusahaan pemenang lelang melanggar ketentuan terhadap aturan pengadaan barang dan jasa. Dari catatan nya, ternyata banyak peserta lelang yang memenangkan pekerjaan padahal sisa kemampuan paket telah melebihi ketentuan.

Peserta lelang yang sudah habis masa berlaku Sertifikat Badan Usaha masih mendapatkan lelang.Pejabat pengadaan telah sengaja meloloskan perusahaan peserta lelang sebagia pemenang tanpa memeriksa kelengkapan dan keaslian dokumen peserta tender.

Peserta lelang telah sengaja memanipulasi data isian dokumen kualifikasi pada dokumen tender dengan mengisi isian kualifikasi yang tidak benar.
Perusahaan pemenang tender terindikasi memalsukan sertifikasi badan usaha.

Dari itulah, berdasarkan data diatas, Nanang menduga pejabat pengadaan PPK dan pihak ketiga diduga telah melakukan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Baca Juga: Setelah Raih Rekor Omzet Rp8 M di Shopee Live, dr. Richard Lee Ternyata Punya Kisah Hidup yang Inspiratif

Pejabat pengadaan PPK dan pihak ketiga diduga telah melakukan praktek tindak pidana korupsi. Pejabat pengadaan dan PPK telah melanggar peraturan KPPU.

Pejabat pengadaan dan PPK telah mengabaikan surat edaran Dirjen PUPR.
Agus Satria pun mengancam akan terus melakukan aksi dan bila tidak ditanggapi juga akan menginap camping di depan Kejati Jabar. "Kami minta Kejati menerima aspirasi ini dan segera menindaklanjutinya," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x