Miris Pemerintah Legalkan Investasi Miras, Begini Tanggapan Ketua MUI

2 Maret 2021, 12:21 WIB
Ketua MUI K.H. Muhammad Cholil Nafis. /Antara/


GALAJABAR - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis angkat suara perihal investasi miras.

Melalui akun Twitter pribadinya @cholilnafis mempertanyakan alasan pemerintah melegalkan minuman keras (miras).

Menurutnya, jika alasan pemerintah melegalkan miras ialah karena kearifan lokal, maka ia justru mempertanyakan dimana letak kearifannya.

Lebih jauh, Cholil Nafis juga mempertanyakan di mana letak lokal dari miras. Karena menurutnya sejak zaman dulu miras itu sudah ada.

Baca Juga: Kenapa Warna Lampu Lalu Lintas Cuma Merah, Kuning, dan Hijau? Ternyata Ini Alasannya

“Kalo alasan legalisasi miras itu karena kearifan lokal, coba lihat mana arifnya miras?” tulisnya dilansir Galajabar dari akun Twitter @cholilnafis pada Senin, 1 Maret 2020.

“Lalu mana lokalnya, wong sejak zaman dulu dan seluruh dunia sudah ada,” sambungnya.

Oleh karena itu, Cholil Nafis mendesak agar aturan yang terkait dengan legalisasi miras untuk segera dicabut.

Ia menilai masih banyak sektor lainnya yang lebih mencerdaskan anak bangsa daripada miras.

“Makanya cabut aja aturan legal miras," terangnya.

Baca Juga: Akbar Faizal: Bagaimana dengan Penguasa Wilayah Lainnya yang 'Genitnya' Minta Ampun?

"Masih banyak sektor dan bisnis lain yang menyehatkan dan mencerdaskan anak bangsa,” tambahnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang didalamnya mengatur pelonggaran investasi bagi industri miras.***

https://twitter.com/cholilnafis/status/1366241485381791745

 

Editor: Digdo Moedji

Tags

Terkini

Terpopuler