Mardani Ali Sera : Bubarnya Kementrian Menunjukkan Lemahnya Pemerintahan Indonesia!

16 April 2021, 21:27 WIB
Menristek/Badan Ristek dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Rapat tersebut membahas perkembangan penelitian vaksin Merah Putih oleh Kemenristek/BRIN-LBM Eijkman yang ditargetkan uji klinis dan produksi tahun 2021. /ANTARA FOTO/

GALAJABAR- Penggabungan antara Kementerian Riset Teknologi (Kemristek) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah disetujui melalui Sidang Paripurna DPR RI.

Mengetahui hal ini, Bambang Brodjonegoro, selaku Menteri Riset dan Teknologi mengaku sedih karena beliau akan menjadi Menristek terakhir.

Karena hal ini, maka Kemenristek di Indonesia akan segera bubar.

Menanggapi bubarnya Kemenristek, Mardani Ali Sera selaku salah satu anggota DPR RI menuliskan beberapa cuitan mengenai pandangannya terkait masalah ini.

Baca Juga: Kediaman Chris Smalling Didatangi Perampok, Perhiasan dan Barang Berharga Diembat

Melalui Twitternya @MardaniAliSera, beliau mencuitkan tulisannya pada 16 April 2021.

Menurut Mardani, bubarnya Kemenristek dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menunjukkan lemahnya visi pemerintah tentang peran riset dan inovasi dalam pembangunan.

“Bismillah,bubarnya Kemenristek, Badan Riset & Inovasi-Nasional (BRIN) yg jd badan otonom menunjukkan lemahnya visi pemerintah ttg peran riset&inovasi dlm pembangunan. Kian jauh mewujudkan Indonesia maju melalui Nawacita&visi Indonesia 2045 krn riset&inovasi merupakan syarat utama,” tulis beliau.

Baca Juga: Keren! Elektabilitas PSI Berhasil Salip Gerindra hingga Demokrat, Direktur Komunikasi JRC: Diprediksi Kuasai D

Mardani menilai bahwa keputusan ini menimbulkan kekecewaan terutama dari kalangan masyarakat yang memahami peran riset dan inovasi dalam pembangunan.

“Keputusan ini tentu menimbulkan kekecewaan, terutama dari kalangan masyarakat yg paham peran riset dan inovasi dalam pembangunan. Nasi sudah menjadi bubur, konsekuensi dan implikasi dari keputusan tsb mesti segera dipikirkan. Ada beberapa pesan setidaknya,” lanjutnya.

Menyusun kebijakan untuk mengokestrasi riset dan inovasi adalah salah satu hal yang perlu dituntaskan, Mardani berpendapat.

Baca Juga: Sempat Muncul Akan Dibatalkan Akibat Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Olimpiade Tokyo Pasti Digelar

“Salah satu hal yg mesti dituntaskan, menyusun kebijakan utk mengokestrasi riset&inovasi sbg ujung tombak pembangunan. Ada infrastruktur, vaksin Merah-Putih & Nusantara, roadmap kendaraan bermotor listrik dll. Strategi dirumuskan, jgn setengah2 krn kita sedang tidak ‘kejar tayang’”, ujar Mardani.

Hal ini perlu diingatkan sejak awal menurut Mardani, karena negara Indonesia tidak mau jika riset teknologi dan inovasi berjalan seadanya mengingat Kemendikbud memiliki tugas yang juga berat.

“Mesti diingatkan sejak awal, karena kita tak ingin pendidikan, ristek sampai inovasi berjalan seadanya / bahkan berantakan,” kata Mardani.

Baca Juga: SMP LB BPI Ibun Kabupaten Bandung Siap Gelar Ujian Sekolah, Dilaksanakan di Sekolah dan Rumah

“Mengingat tugas berat menanti Kemendikbud-Ristek yang memiliki tanggung jawab dari hulu (pendidikan usia dini,dasar,menengah) sampai ke hilir (vokasi,pendidikan tinggi,riset,teknologi,inovasi),” tandasnya.

Pembubaran BRIN juga harus diikuti dengan redefinisi riset teknologi dan ada alat ukur baru, menurut Mardani.

“Pembubaran BRIN mesti diikuti dgn redefinisi Ristek nan inovatif. Hrs ada alat ukur baru dlm spirit ristek kita, krn ristek adl jiwa negara yg ingin maju. Tanpanya, kita akan semakin terpuruk krn minim temuan & inovasi. Swasta jg perlu dilibatkan dlm hal ini dgn koridor yg ketat,” terang Mardani.

Baca Juga: JK dan Surya Paloh Berduet di Pilpres 2024, Pengamat Hukum: Tapi Sesungguhnya Masih Kurang

Mardani juga menjelaskan bahwa Indonesia harus bisa melakukan riset bangsa dan tidak dijadikan kelinci percobaan saja.

“Nasionalisme diutamakan, misalnya, menjadikan produk riset utk bangsa Indonesia dan tdk menjadikan kita sbg kelinci percobaan saja. Langkah lainnya adalah reward maksimal dari setiap usaha penunjang Ristek. Ketiadaan lembaga (kementerian) bukan berarti penghilangan concern,” tulis beliau.

Hal lainnya adalah segera menyusun organisasi BRIN yang belum selesai, saran Mardani.

Baca Juga: Pembentukan CDOB KBT Jalan di Tempat, Asep Juarsa : Butuh Dukungan Pemkab Bandung

“Hal lain, sgr menyusun organisasi BRIN yg blm selesai sejak dibentuk melalui Perpres No 74/2019. Profesionalisme, menampung kepentingan riset & inovasi hrs tercermin dr struktur tsb. Para deputi diisi kalangan profesional yg punya kemampuan riset & inovasi yg mumpuni dr bidangnya,” sambungnya.

Lalu Mardani menjelaskan lagi peran BRIN dalam negara ini.

“Krn ke dpn, BRIN jd wadah bagi akademisi, ilmuwan, smp inovator yg ada di negeri ini. Hrs digaris bawahi, BRIN merupakan pelaksana,jd jgn bebankan fungsi kbjkn pd BRIN. Bs menambah kegaduhan yg tak perlu krn rentan penyelewengan kekuasaan & mengacaukan prinsip tata kelola yg baik,” tandas beliau.

Aspek pembinaan peneliti juga perlu pemerintah rumuskan, Mardani menyarankan.

Baca Juga: Berkat Doa Rafathar Setiap Hari, Nagita Slavina Hamil Anak Kedua!

“Aspek pembinaan peneliti juga perlu pemerintah rumuskan karena selama ini hanya diserahkan pada mekanisme pasar. Imbasnya ketertarikan para sarjana baru memilih profesi peneliti dan menggeluti dunia riset kian merosot,” lanjutnya.

“Bangun kultur riset yang kondusif bagi pengembangan iptek sehingga riset bisa berujung pada inovasi,” mengakhiri cuitannya.***

Editor: Dicky Mawardi

Tags

Terkini

Terpopuler