Muhammad Farhan Soal Pemilu 2024 Ditunda: Jangan Sampai Amanat Reformasi Dikorbankan

15 Maret 2022, 21:43 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan. /DPR RI

GALAJABAR - Belakangan ini masyarakat Tanah Air dihebohkan dengan berita terkait wacana penundaan Pemilu 2024.

Wacana yang diapungkan oleh kalangan elit politik menjadi sorotan karena muncul di tengah kondisi masyarakat yang belum stabil di masa pandemi covid-19.

Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan menyatakan, DPR memastikan penundaan Pemilu tak bisa dilakukan.

Pasalnya, Pemilu merupakan bentuk amanat konstitusi sekaligus regenerasi kepemimpinan di badan Eksekutif maupun Legislatif.

Pemilu juga sangat dibutuhkan meski Negara dan masyarakat dihadapkan dengan Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bali United Sukses Perlebar Jarak dengan Persib Usai Kalahkan Arema FC, Bobotoh Kesal pada Fabiano Beltrame

"Isu penundaan Pemilu terjadi atas dasar pragmatis sekelompok pihak. Padahal kita membutuhkan Pemilu untuk memastikan keberlanjutan legitimasi para penyelenggara negara lewat proses yang demokratis," tutur Farhan dalam keterangannya, Selasa, 15 Maret 2022.

"Jangan sampai amanat reformasi dikorbankan untuk kepentingan pragmatis," tambah Farhan menegaskan.

Dikatakan Farhan, konstestasi Pemilu 2024 sebenarnya akan memberikan warna baru karena diprediksi bakal memunculkan figur-figur muda.

"Tren politik akan sangat dinamis karena akan terjadi tarik menarik kepentingan yang luar biasa. Hal ini terjadi karena di semua level eksekutif tidak akan ada petahana," ujar mantan presenter ini.

Sebelumnya, pemungutan suara pada Pemilu 2024 disepakati akan digelar pada 14 Februari 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuat rancangan tahapan dan jadwal pemilu.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI.

Farhan memastikan hal itu sudah bulat disepakati DPR RI, Pemerintah, serta KPU sebagai penyelenggara dan ditetapkan.

Baca Juga: Walikota Kyiv, Vitali Klitschko Menantang Rusia : Kami TIDAK Akan Pernah Menyerah!

Dalam produk hukum yang sah, Pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak pada 24 November 2024.

"Mari kita hormati bersama komitmen yang telah melalui proses panjang ini. Jangan sampai ada kesan bahwa kita selalu bisa 'memainkan' komitmen bersama demi kepentingan yang datang belakangan," jelas pria berkacamata ini.

"Mari setia kepada perencanaan dan konsistensi sebagai bentuk kedewasaan dalam kehidupan bernegara. Itulah cara berpikir seorang negarawan," pungkas Farhan.

Survei
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim big data yang berisi percakapan 110 juta orang di media sosial mendukung penundaan Pemilu 2024.

Namun, hal itu berbanding terbalik dengan hasil hitung empat lembaga survei.

Luhut juga mengklaim pemilih Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan PDIP mendukung. Meskipun begitu, ketiga partai politik tersebut sudah menyatakan menolak usulan penundaan Pemilu 2024.

Luhut mengklaim rakyat tidak mau uang Rp 110 triliun dipakai untuk menyelenggarakan pemilu serentak.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dijadwalkan Sambut Para Pebalap MotoGP di Istana Merdeka, Rabu 16 Maret 2022

Namun, hal itu bertolak belakang dengan hasil survei berbagai lembaga.

Pertama, Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menunjukkan bahwa mayoritas responden yang puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo menolak wacana penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Dari survei itu diperoleh hasil sebesar 65,1 persen responden yang puas dengan kinerja Jokowi menentang penundaan Pemilu 2024.

Sedangkan di pemilih yang menyatakan tak puas dengan kinerja Jokowi, angka yang menentang penundaan pemilu jauh lebih besar yaitu sebesar 87,3 persen.

Survei digelar pada 23 Februari hingga 3 Maret 2022 dengan total 1.200 responden dari seluruh provinsi. Pengambilan sampelnya menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error kurang lebih 2,9 persen.

Kedua, hasil survei Indikator Politik menunjukkan mayoritas publik setuju pemilu 2024 tetap digelar meski dalam keadaan pandemi Covid-19.

Dalam survei akhir tahun 2021 itu menunjukkan 67,2 persen responden memilih pergantian kepemimpinan nasional melalui Pemilu 2024 tetap dilaksanakan meski tengah pandemi.

Sementara 24,5 persen responden memilih pemilu ditunda hingga 2027. Dan 8,3 persen sisanya tak menjawab.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler