Sah! Nama Bank Hasil Merger BRIS, Bank Syariah Indonesia

- 11 Desember 2020, 15:43 WIB
3 bank syariah BNI, BRI dan Mandiri yang akan digabung dan memiliki nama baru Bank Syariah Indonesia
3 bank syariah BNI, BRI dan Mandiri yang akan digabung dan memiliki nama baru Bank Syariah Indonesia /kolase brisyariah.co.id/pngdownload.id


GALAJABAR - Rencana penggabungan usaha PT Bank BRISyariah Tbk. (BRIS), PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT Bank BNI Syariah (BNIS) kian dimatangkan.

Bank hasil penggabungan akan bernama PT Bank Syariah Indonesia Tbk dengan kode saham tetap BRIS.

Nama ini akan digunakan secara efektif oleh PT Bank BRISyariah Tbk. selaku Bank Yang Menerima Penggabungan (survivor entity).

Ketua Project Management Office Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN Hery Gunardi mengatakan seluruh proses dan tahapan-tahapan merger akan terus dikawal hingga penggabungan ketiga bank syariah BUMN selesai dilakukan.

"Kehadiran Bank Syariah Indonesia akan menjadi tonggak kebangkitan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, entitas baru ini tentu memerlukan identitas yang kuat dan Direksi yang berpengalaman untuk menjalankan operasionalnya," kata Hery yang kini menjadi Dirut Bank Syariah Mandiri, dalam siaran pers, Jumat 11 Desember 2020.

Baca Juga: Akun Pembelajaran Kemendikbud Buka Jalur Komunikasi Resmi ke Siswa, Guru dan Tenaga Kependidikan

"Dengan direksi yang akan diisi oleh orang-orang berpengalaman di bidangnya, visi Bank Syariah Indonesia untuk menjadi salah satu bank syariah terbesar di dunia akan semakin mantap dan yakin bisa kita wujudkan," ujar Hery.

Nama baru ini terungkap dalam perubahan Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha (merger) yang memuat tambahan penjelasan ihwal struktur, nama, dan logo bank baru. Publikasi Perubahan Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha dilakukan sesuai regulasi yang berlaku dan mengikuti persetujuan regulator.

Perubahan nama tersebut juga diikuti dengan pergantian logo. Kantor pusat Bank Hasil Penggabungan akan berada di Jl. Abdul Muis No. 2-4, Jakarta Pusat, yang sebelumnya merupakan kantor pusat BRIS.

Bank Hasil Penggabungan akan melakukan kegiatan usaha pascamerger di kantor pusat, cabang, dan unit eksisting yang sebelumnya dimiliki BRIsyariah, Bank Syariah Mandiri, serta BNI Syariah.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Membludak Bima Arya 'Mengemis' ke Doni Monardo Bantu Bangun RS Darurat di Kota Bogor

Perubahan Ringkasan Rencana Merger juga memuat rancangan perubahan struktur organisasi Bank yang Menerima Penggabungan yakni BRI Syariah.

Pascamerger, Bank Hasil Penggabungan akan memiliki susunan kepengurusan yang diperkuat oleh 10 Direksi. Nama-nama tiap Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) Bank Hasil Penggabungan akan dibahas dalam RUPSLB BRIS diperkirakan akan dilaksanakan pada 15 Desember 2020.

Adapun 10 posisi Direksi yang akan mengelola jalannya usaha Bank Hasil Penggabungan terdiri dari Direktur Utama, dua posisi Wakil Direktur Utama, dan masing-masing satu Direktur Wholesale & Transaction Banking, Retail Banking, Sales & Distribution, Information Technology & Operations, Risk Management, Compliance & Human Capital, serta Finance & Strategy.

Baca Juga: Puluhan Rumah di Kuningan Rusak Akibat Gempa Magnitudo 4,2 Brebes
Hery Gunardi memastikan segala rencana perubahan dan penyesuaian operasional telah sesuai dengan tujuan dan kegiatan operasional bank hasil merger, yang memiliki visi menjadi Top 10 bank syariah terbesar di dunia dalam 5 tahun ke depan dan sebagai Top 10 bank terbesar di Indonesia.

Direktur Utama BRISyariah Ngatari menambahkan, masih ada sejumlah tahapan yang harus dilalui hingga penggabungan tiga bank ini tuntas, termasuk memperoleh persetujuan dari regulator- regulator terkait. Seluruh proses akan dilakukan secara saksama sesuai regulasi yang berlaku.

"Alhamdulillah, saat ini kami telah memiliki rancangan nama baru untuk menjadi identitas bank hasil merger nanti. Identitas baru ini semakin memicu semangat kami untuk menuntaskan merger dan integrasi sebaik mungkin, dan mulai beroperasi memenuhi segala kebutuhan nasabah dan masyarakat," jelasnya.

"Kami menjamin semua proses merger sampai tuntas nanti akan dilakukan dengan mengedepankan para karyawan, nasabah, dan mitra usaha. Perlu dicatat bahwa saat ini merger belum efektif. Kami masih menjalankan sejumlah proses agar dapat memperoleh semua persetujuan dari regulator. Hingga proses tersebut selesai, semua operasional dan layanan tetap berjalan normal dan optimal," ujar Ngatari.

Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo.
Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo. Arahkata.com


Direktur Utama Bank BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo juga menambahkan, penetapan nama dan struktur kepengurusan baru bagi Bank Hasil Penggabungan sejalan dengan upaya Pemerintah membentuk ekosistem halal serta mendorong perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.

"Dengan struktur yang baru ini, gerak bank hasil merger kami yakini akan semakin lincah dan mampu menjawab tantangan serta segala kebutuhan masyarakat, nasabah, serta pelaku usaha di Indonesia maupun dunia," katanya.

Dia mengatakan, pengelolaan bank hasil merger yang akan dilakukan oleh para profesional yang berpengalaman di bidangnya akan membantu mewujudkan salah satu tujuan dari penggabungan ini, yakni menjadikan Bank Syariah Indonesia sebagai jangkar dalam ekosistem industri halal dan mendukung visi untuk memposisikan Indonesia sebagai salah satu pusat ekonomi Syariah dunia.

Baca Juga: Ikut dalam Aksi Teror yang Menewaskan 224 Orang, Kaki Tangan Al Qaeda Dibebaskan karena Kegemukan

Bank Hasil Penggabungan nanti akan memiliki aset mencapai Rp214,6 triliun dengan modal inti lebih dari Rp20,4 triliun.

Jumlah aset dan modal inti tersebut menempatkan Bank Hasil Penggabungan dalam daftar 10 besar bank terbesar di Indonesia dari sisi aset, dan TOP 10 bank syariah terbesar di dunia dari sisi kapitalisasi pasar dalam 5 tahun ke depan.

Selain memiliki aset dan modal inti besar, Bank Hasil Penggabungan juga akan didukung dengan keberadaan lebih dari 1.200 cabang, 1.700 jaringan ATM, serta didukung 20.000 lebih karyawan di seluruh Indonesia, Bank Hasil Penggabungan akan mampu memberikan layanan finansial berbasis syariah, layanan sosial bahkan spiritual bagi lebih banyak nasabah.

Di segmen ritel, Bank Hasil Penggabungan akan memiliki ragam solusi keuangan dalam ekosistem Islami seperti terkait keperluan ibadah haji dan umrah, zakat, infak, sedekah, wakaf (ZISWAF), produk layanan berbasis emas, pendidikan, kesehatan, remitansi internasional, dan layanan dan solusi keuangan lainnya yang berlandaskan prinsip syariah yang didukung oleh kualitas digital banking dan layanan kelas dunia.

Di segmen korporasi dan wholesale, Bank Hasil Penggabungan akan memiliki kemampuan untuk masuk ke dalam sektor-sektor industri yang belum terpenetrasi maksimal oleh perbankan Syariah.

Baca Juga: Aneh Tapi Nyata, Kelakuan Serigala Depresi Ini Bikin Netizen Tak Tega

Selain itu, Bank Hasil Penggabungan juga diyakini akan dapat turut membiayai proyek-proyek infrastruktur yang berskala besar dan sejalan dengan rencana Pemerintah dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Di samping itu, Bank Hasil Penggabungan akan menyasar investor global lewat produk-produk Syariah yang kompetitif dan inovatif.

Di segmen UKM dan Mikro, Bank Hasil Penggabungan akan terus memberikan dukungan kepada para pelaku UMKM melalui produk dan layanan keuangan Syariah yang sesuai dengan kebutuhan UMKM baik secara langsung maupun melalui sinergi dengan bank-bank Himbara dan Pemerintah Indonesia.

Bank Hasil Penggabungan akan tetap berstatus sebagai perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan ticker code BRIS.

Komposisi pemegang saham pada Bank Hasil Penggabungan adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) 25,0%, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah 2% dan publik 4,4%.

Struktur pemegang saham tersebut adalah berdasarkan perhitungan valuasi dari masing-masing bank peserta penggabungan.

Dari sisi layanan, tidak ada perubahan operasional dan layanan selama proses ini berlangsung. Bagi para nasabah, ketiga bank menjamin sepenuhnya operasional tetap berjalan normal dengan kualitas layanan yang tetap optimal dan prima.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x