GALAJABAR - Kabar mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) meninggal di dalam rumah tahanan (rutan) tengah ramai diperbincangkan di media sosial.
Nahkan kabar itu menyebut HRS meninggal dikarenakan positif terinfeksi Covid-19.
Perlu diketahui, HRS memang mendekam di rutan tahanan Polda Metro Jaya. Ia terpaksa ditahan pada kasus kerumuman di Petamburan. Seteah itu, muncul kabar HRS sakit.
Baca Juga: Twitter Suspen Akun Donald Trump Secara Permanen Gara-gara Ajakan Kekerasan
HRS disebut mengeluhkan sesak napas. Sementara pihak Polda Metro Jaya dituding tidak menyediakan perawatan medis kepada HRS.
Namun Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya, AKBP Rahmat membantahnya. Ia menjelaskan, HRS sendiri yang justru menolak perawatan medis dari tim dokter kepolisian.
"Pada saat malam Tahun Baru anggota kan kontrol, dia bilang tidak enak badan, terus dipanggilkan dokter," ujar AKBP Rahmat saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 7 Januari 2021.
"Sama dokter diperiksa terus dia bilang agak sesak napas, sama dokter diberi oksigen, dia tidak mau. Dia minta oksigen dari rumah," lanjut dia dikutip dari Antara.