Habib Rizieq Dikabarkan Meninggal Dunia di Sel Tahanan karena Covid-19, Hoaks atau Fakta?

- 9 Januari 2021, 09:46 WIB
Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berjalan menuju mobil tahan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu, 13 Desember 2020.
Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berjalan menuju mobil tahan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu, 13 Desember 2020. /Antara Foto/ Hafidz Mubarak A/pras.

GALAJABAR - Kabar mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) meninggal di dalam rumah tahanan (rutan) tengah ramai diperbincangkan di media sosial.

Nahkan kabar itu menyebut HRS meninggal dikarenakan positif terinfeksi Covid-19.

Perlu diketahui, HRS memang mendekam di rutan tahanan Polda Metro Jaya. Ia terpaksa ditahan pada kasus kerumuman di Petamburan. Seteah itu, muncul kabar HRS sakit.

Baca Juga: Twitter Suspen Akun Donald Trump Secara Permanen Gara-gara Ajakan Kekerasan

HRS disebut mengeluhkan sesak napas. Sementara pihak Polda Metro Jaya dituding tidak menyediakan perawatan medis kepada HRS.

Namun Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya, AKBP Rahmat membantahnya. Ia menjelaskan, HRS sendiri yang justru menolak perawatan medis dari tim dokter kepolisian.

"Pada saat malam Tahun Baru anggota kan kontrol, dia bilang tidak enak badan, terus dipanggilkan dokter," ujar AKBP Rahmat saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 7 Januari 2021.

"Sama dokter diperiksa terus dia bilang agak sesak napas, sama dokter diberi oksigen, dia tidak mau. Dia minta oksigen dari rumah," lanjut dia dikutip dari Antara.

Baca Juga: Ini Dia Deretan Nama Anak Laki-Laki yang Islami

Halaman:

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x