Kasus Proyek Pengadaan Servis Pesawat di PT DI : Menyeret Pihak Tertentu di Kemensetneg

- 26 Januari 2021, 21:07 WIB
Ilustrasi Gedung KPK.
Ilustrasi Gedung KPK. /[email protected]

GALAJABAR - Pengungkapan proyek pengadaan servis pesawat di PT. Dirgantara Indonesia (PT DI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki babak baru.

Saat ini, lembaga antirasuah tersebut tengah mandalami dugaan adanya penerimaan sejumlah dana oleh pihak-pihak tertentu di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Untuk mendalaminya, KPK hari ini memeriksa dua saksi dalam penyidikan kasus korupsi terkait pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT DI Tahun 2007-2017, yaitu mantan Sekretaris Kemensetneg Taufik Sukasah dan Kepala Biro Umum Sekretariat Kemensetneg Piping Supriatna.

Baca Juga: Mencengangkan ! Narapidana Kendalikan Penyelundulan 171 Kilogram Sabu

"Kedua saksi tersebut didalami pengetahuannya terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah dana oleh pihak-pihak tertentu di Setneg terkait proyek pengadaan servis pesawat PT. Dirgantara Indonesia," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 26 Januari 2021.

Dua saksi tersebut diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Aerostructure PT. DI 2007-2010, Direktur Aircraft Integration PT. DI 2010-2012, dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT. DI 2012-2017 Budiman Saleh (BS).

Sementara isatu saksi yang tidak memenuhi panggilan penyidik, yakni mantan Kepala Biro Umum Sekretariat Kemensetneg Indra Iskandar.

Baca Juga: Besok, Presiden Menerima Suntikan Vaksin Covid-19 Dosis Kedua, Lanjut Melantik Kapolri Baru

"Yang bersangkutan memberikan konfirmasi untuk dilakukan penjadwalan kembali pada Jumat (29/1)," ucap Ali dikutip galajabar dari Antara.

KPK telah mengumumkan Budiman sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus di PT. DI tersebut pada 22 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x