Tindaklanjuti Revisi UU ITE, Mahfud MD: Menkopolhukam Bentuk 2 Tim

- 20 Februari 2021, 16:52 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD /Twitter/@mohmahfudmd/

Tim pertama ini adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika. Johny G. Plate dan jajarannya akan menyelesaikan tugas tersebut.

Kemudian, tim kedua bertugas untuk membuat rencana revisi UU ITE.

“Karena kan ada gugatan bahwa katanya UU ini mengandung pasal karet, diskriminatif, membahayakan demokrasi,” tutur Mahfud.

Mahfud MD kemudian mengutip perintah presiden yang telah mempersilakan untuk melakukan diskusi kemungkinan revisi UU ITE.

Baca Juga: 5 Pemeran Utama Pria K-Drama yang Cocok Dijadikan Pasangan

“Presiden kan mengatakan, ‘Silakan didiskusikan kemungkinan revisi itu’,” ucapnya.

Atas dasar itu, tim kedua ini akan menelaah pasal yang dianggap karet, diskriminatif, dan akan melakukan diskusi secara terbuka.

Tim kedua ini akan mengundang para pakar dan mendengar pendapat dari PWI (Persatuan Wartawan Indonesia).

“Semua gerakan akan didengar, termasuk LSM, gerakan pro demokrasi akan didengar,” kata Menko Polhukam.

Baca Juga: 3 Pintu Air di Jakarta Berstatus Siaga 1, BPBD DKI Keluarkan Peringatan Dini Cuaca

Halaman:

Editor: Digdo Moedji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah