Baca Juga: Akbar Faizal: Bagaimana dengan Penguasa Wilayah Lainnya yang 'Genitnya' Minta Ampun?
"Masih banyak sektor dan bisnis lain yang menyehatkan dan mencerdaskan anak bangsa,” tambahnya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang didalamnya mengatur pelonggaran investasi bagi industri miras.***
https://twitter.com/cholilnafis/status/1366241485381791745