Miris Pemerintah Legalkan Investasi Miras, Begini Tanggapan Ketua MUI

- 2 Maret 2021, 12:21 WIB
Ketua MUI K.H. Muhammad Cholil Nafis.
Ketua MUI K.H. Muhammad Cholil Nafis. /Antara/

Baca Juga: Akbar Faizal: Bagaimana dengan Penguasa Wilayah Lainnya yang 'Genitnya' Minta Ampun?

"Masih banyak sektor dan bisnis lain yang menyehatkan dan mencerdaskan anak bangsa,” tambahnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang didalamnya mengatur pelonggaran investasi bagi industri miras.***

https://twitter.com/cholilnafis/status/1366241485381791745

 

Halaman:

Editor: Digdo Moedji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah