Peserta PPPK Wajib Tahu, Simak Panduan Lengkap Pendaftaran PPPK 2021

- 15 Maret 2021, 09:43 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim yang menjawab soal penghilangan frase agama dalam peta jalan pendidikan
Mendikbud Nadiem Makarim yang menjawab soal penghilangan frase agama dalam peta jalan pendidikan /instagram @nadiemmakarim

 

GALAJABAR - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dibuka.

Seleksi PPPK 2021 ini diperuntukan bagi 1 juta guru honorer di seluruh Tanah Air.

Seperti yang diketahui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan, pendaftaran PPPK 2021 ini bertujuan untuk menyediakan kesempatan adil untuk para guru honorer yang berkompeten agar mendapatkan penghasilan layak.

“Rencana seleksi ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta didik adalah melalui peningkatan ketersediaan guru ASN dengan melakukan seleksi guru PPPK,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dilansir Galajabar dari laman resmi Kemendikbud.

Baca Juga: Siap-Siap Seleksi PPPK 2021 Segera Dibuka, Simak Syarat dan Kriterianya Agar Lolos di Sini

Bagi Anda yang berencana mengikuti seleksi PPPK 2021 ini, aka harus mengikuti langkah-langkah pendafataran PPPK 2021 sebagai berikut:

Cara Daftar PPPK 2021:

1. Buat akun di portal sscasn.bkn.go.id

2. Pilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id

Halaman:

Editor: Digdo Moedji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x