"Konsumsi juga turun disebabkan berkembangnya middle class (kelas menengah) sehingga diversifikasi, tidak banyak lagi mengkonsumsi pangan (beras) atau pengeluaran beras relatif kecil," jelasnya.
Sedangkan, dari sisi harga, ia menilai tidak terjadi fluktuasi berarti baik harga eceran, penggilingan, atau pun di level petani yang mengharuskan pemerintah melakukan intervensi lewat importasi.
Untuk level eceran sejak Januari 2018 hingga Januari 2021 terjadi penurunan harga sebesar Rp585, yaitu dari Rp14.697 per Kg menjadi Rp14.112 per Kg.
Baca Juga: Kalah Telak dari Irene Sukandar, Dewa Kipas: Saya Tak Terbiasa Bermain 10 Menit
Sejak 2019, perubahan harga yang terjadi juga tidak berarti atau cenderung datar, sehingga ia menyebut alasan pemerintah mengimpor beras sebagai mekanisme pengaturan harga bukan alasan yang tepat.
Sedangkan, untuk beras medium penggilingan, juga terjadi penurunan harga dari Rp10.215 menjadi Rp9.405 untuk periode sama.
Sementara, gabah kering panen (GKP) petani tercatat turun sebesar Rp494 atau dari Rp5.415 menjadi Rp4.921 per Kg.
Karena itu, ia berharap pemerintah tidak mengulangi kesalahan di masa lalu dengan mengimpor beras seperti yang terjadi pada 2011 dan 2018.