Yasonna Laoly Tanggapi Gugatan Moeldoko Cs ke PTUN: Saya Sudah Tahu Manuver AHY

- 3 April 2021, 08:13 WIB
Menkum-HAM Yasona Laoly.
Menkum-HAM Yasona Laoly. /Dok. Humas Kemenkumham

GALAJABAR – Masyarakat Indonesia sempat dihebohkan dengan gugatan kubu Moeldoko perihal hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), 1 April 2021.

Informasi tersebut pun langsung dikonfirmasi oleh Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi KLB, Marzuki Alie dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat versi KLB, Max Sopacua. Mereka kompak menyebut bahwa informasi tersebut benar adanya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham (Menkumham), Yasonna Laoly telah menyebutkan bahwa Moeldoko cs dapat ajukan gugatan masalah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Akan tetapi, Yasonna menjelaskan gugatan tersebut bukan lagi menjadi wewenang Kemenkumham, melainkan PTUN. Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan pemerintah untuk menghindari asumsi publik yang menyebut, pemerintah telah melakukan intervensi.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 3 April 2021: KACAU! Kevin Sukses Kuasai Rumah Buwana, Dewa Tak Terima!

“Itu bertentangan dengan UU enggak?,” tanya Karni Ilyas terkait keabsahan AD/ART Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang dikutip Galajabar dari kanal Youtube Karni Ilyas Club, 3 April 2021.

“Saya tidak mau campur Bang Karni. Saya punya pandangan biarlah itu diuji di pengadilan terkait anggaran dasarnya. Kalau nanti dikatakan UUD nya, AD/ART itu bertentangan dengan UU Partai Politik. Berarti ada sesuatu yang minta dirobah misalnya diusulkan. Itu bisa jadi persoalan baru,” jawab Yasonna Laoly.

“Kalau kami yang membuat itu, itu bahaya sekali. Nanti dibilang intervensi lagi, pemerintah disalahin lagi,” lanjutnya.
Selain itu, Yasonna Laoly menyebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) kepada dirinya untuk memutuskan hasil KLB di Deli Serdang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya sudah katakan. Saya tahu manuver dari teman-teman dari kelompok AHY. Satu hari sebelum apa ini apa kemana-mana lah. Bahkan ketika Benny K. Harman datang, saya bilang kalau memang sesuai ya sesuai, kalau tidak ya tidak,” ungkap Yasonna Laoly.

Baca Juga: Usai Tolak KLB, Yasonna Laoly Mendadak Dongkol ke Kubu AHY, Ada Apa Ya?

Oleh karena itu, Yasaona Laoly menyarankan kepada kubu AHY untuk mengkonsolidasi partainya.

“Ke teman-teman pengurus partai politik khususnya sekarang Pak AHY dan teman-temannya. Yaudah konsolidasi aja partai politiknya, jangan lagi nuding kesana kemari,” ujar Yasaona Laoly.

“Kalau kita mau jujur, apalah kepentingan pemerintah,” lanjutnya.

“Ada yang menduga kalau pemerintah itu tidak ingin ada oposisi lagi,” ujar Karni Ilyas.

Baca Juga: Berbeda dengan Jokowi, Pamannya Atta Halilintar Tak Diundang ke Pernikahan Atta dan Aurel, Kok Bisa?

Menanggapi hal tersebut, Yasonna menyebut bahwa pemerintah dan DPR sampai saat ini memiliki hubungan yang baik.

Selain itu, Yasonna Laoly mengaku jika dirinya juga sempat didatangi oleh sebuah kelompok yang merasa tidak puas dengan hasil KLB yang menetapkan AHY sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat.

“Saya katakan kalian ribut setelah disahkan. Kalau kalian datang dengan bukti-bukti sebelum kita sahkan, tentu kita akan teliti,” ungkap Yasonna Laoly.

“Kita sudah sahkan, kita tidak bisa batalin itu. Kamu gugat saja PTUN, saya bilang seperti itu, jangan Kemenkumham,” pungkasnya.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 3 April 2021: Hah? Lula dan Kevin Ada Hubungan, Dewa Nana Semakin Lengket

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan menolak pengesahan hasil KLB di Deli Serdang yang menjadikan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum, 31 Maret 2021.

Yasonna Laoly menyebut, kubu Moeldoko belum melengkapi sejumlah dokumen.

Dokumen yang dimaksud Yasaona meliputi dokumen perihal DPC, DPD, hingga surat mandat. Oleh sebab itu, pemerintah menolak permohonan hasil KLB tersebut.***

Editor: Digdo Moedji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x