Sebut Prabowo Menikmati Jabatan saat HRS dan Syahganda Alami Ketidakadilan, Pakar Hukum: Bersuara Juga Dong!

- 5 April 2021, 14:51 WIB
/Tangkap Layar YouTube.com/Refly Harun

GALAJABAR - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun buka suara ihwal sikap Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto yang hingga kini masih bungkam bahkan tak bersikap merespon kasus yang menimpa salah satu pendukungnya dalam pemilihan presiden (pilpres) yang lalu.

Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab (HRS) dan juga Syahganda Nainggolan kini tengah menjadi pesakitan dengan sederet kasus hukum yang menimpanya.

Padahal, diketahui keduanya adalah masuk dan pernah menjadi barisan pendukung Prabowo Subianto dalam Pilpres 2014 bahkan 2019 yang lalu.

Baca Juga: Baleg DPR RI Sepakat Bentuk Panja RUU Larangan Minuman Beralkohol

Refly menilai bahwa semestinya Prabowo Subianto memiliki kontribusi atau minimal bersuara merespons ketidakadilan yang menimpa para pendukungnya.

"Prabowo Subianto harusnya memang memiliki kontribusi, paling tidak bersuara terhadap ketidakadilan yang menimpa para pendukungnya," ujar Refly dalam tayangan YouTube pribadinya 'Refly Harun' dengan Tajuk 'MANA SUARA PRABOWO UNTUK PENGADILAN HRS DAN SYAHGANDA?!!' dikutip Galamedia Senin, 5 April 2021.

Selanjutnya kata Refly, saat ini Prabowo justru menikmati jabatannya sebagai menteri dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Akun Sekretariat Negara Beritakan Pernikahan Atta-Aurel, Priyo Sambadha hingga Ernest Prakasa Beri Sindiran

"Sementara dia sendiri menikmati jabatan ya, sebagai penggawa, sebagai menteri Jokowi," kata dia.

Kendati memang menjadi permasalahan kata Refly, saat ini kedudukan Prabowo yang menjadi menteri sehingga tidak mudah untuk melampaui kebijakan Presiden Jokowi.

Lebih jauh, sebagai menteri memang harus taat kepada Presiden.

Baca Juga: Halal dan Haram itu Jelas, Itu Renungan Hadis Hari Ini

Ia juga mengatakan penilaian pribadinya bahwa kali ini Habib Rizieq tengah mengalami ketidakadilan atas sederet kasus yang menimpanya berkaitan dengan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

"Kita tahu bahwa HRS diperlakukan, menurut saya ya, sangat tidak adil. Banyak yang melanggar protokol kesehatan tapi kenapa hanya HRS yang kemudian dipersoalkan, itu masalahnya," ujar Refly.

Refly Harun mempertanyakan keberadaan Prabowo Subianto saat HRS dan Syahganda Nainggolan dipenjara.*
Refly Harun mempertanyakan keberadaan Prabowo Subianto saat HRS dan Syahganda Nainggolan dipenjara.* Instagram.com/@prabowo


Bahkan, kata dia, tidak hanya pelanggaran protokol kesehatan yang dituduhkan kepada HRS, kini HRS terancam hukuman hingga sepuluh tahun untuk pelanggaran yang tidak terlalu penting.

Baca Juga: Aktivis ProDem Mendadak Puji Rizal Ramli dan Sindir Jokowi: Hanya Orang Cerdas Mampu Lihat Itu Sebagai Nutrisi

"Bahkan tidak hanya soal pidana karena pelanggaran protokol kesehatan, Habib Rizieq bahkan terancam pidana hingga sepuluh tahun untuk sebuah pelanggaran yang tidak penting-penting amat," ucapnya.

Sementara itu, Refly juga menyinggung soal kasus Syahganda Nainggolan yang kini tengah berjalan dan dituntut hukuman penjara enam tahun gara-gara cuitannya di Twitter.

"Syahganda Nainggolan juga mengalami nasib yang sama yang sudah jelas dia dituntut hukuman penjara enam tahun untuk sekedar mengeluarkan twit, bayangkan," ujarnya.

Baca Juga: Bibit Siklon Tropis Penyebab Utama Bencana di Nusa Tenggara Timur, Ini Wilayah yang Terdampak

Refly menilai bahwa kasus yang menimpa salah satu pendukung Prabowo pada 2014 itu adalah kasus yang dibuat-buat.

Bahkan kata Refly, hanya Indonesia, negara demokratis yang menghukum orang karena mengeluarkan pendapat.

"Kalau kita mau memelihara demokrasi kita, rasanya hanya Indonesia negeri demokrasi yang menghukum orang karena mengeluarkan pendapat, apalagi pendapatnya hanya melalui media sosial Twitter," jelasnya.

Baca Juga: Ditahan Sebanyak 200 Ton oleh Kementerian ESDM, Kenali Apa Itu Zirkon dan Unsur yang Terkandung di Dalamnya

Lebih lanjut, mantan petinggi salah satu perusahaan BUMN itu menganggap bahwa kesalahan yang menimpa HRS maupun Syahganda bukanlah kesalahan yang signifikan apalagi dibandingkan dengan dengan tindak pidana korupsi dan pembunuhan.

"Saya ingin mengatakan bahwa baik Syahganda Nainggolan maupun Habib Rizieq itu memiliki kesalahan yang rasanya tidak signifikan," jelas Refly.

Dengan sederet kasus yang menurutnya dibuat-buat itu, maka Refly menilai semestinya Prabowo Subianto ikut bersuara.

Baca Juga: Bikin Heboh Netizen, Anya Geraldine dan Arief Muhammad Kompak Posting Foto Jelang Ramadhan, Ada Apa Ya?

"Mangkanya orang seperti Prabowo diminta harusnya bersuara juga dong, atau jangan-jangan Prabowo sudah melakukan pembicaraan dengan Presiden Jokowi, tapi kan kita meminta hasilnya," ujar dia.

Seperti diketahui, HRS dijerat dengan tiga pasal sekaligus terkait pelanggaran kerumunan dan protokol kesehatan (prokes) di Petamburan (Jakarta Pusat), Megamendung (Kabupaten Bogor), dan hasil tes usap Rumah Sakit Ummi (Kota Bogor).

Sementara jaksa penuntut umum menuntut terdakwa Syahganda Nainggolan 6 tahun penjara. Syahganda diyakini menyebarkan berita bohong dan menimbulkan keonaran yang berujung kericuhan demo omnibus law Cipta Kerja di Jakarta. (Penulis: Rizwan Suandi)***

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x