8 Provinsi Baru di Indonesia Tak Lama Lagi Akan Disahkan Oleh Pemerintah!

- 8 April 2021, 14:38 WIB
PEMAPARAN - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji memaparkan pemekaran Provinsi Kapuas Raya kepada Staf Ahli Kemenko Polhulkam di Ruang Kerja Gubernur Kalbar, Rabu (21/10) kemarin.
PEMAPARAN - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji memaparkan pemekaran Provinsi Kapuas Raya kepada Staf Ahli Kemenko Polhulkam di Ruang Kerja Gubernur Kalbar, Rabu (21/10) kemarin. /HUMPRO Provinsi Kalbar/

 

 


GALAJABAR – Sejak tahun 2009, pemerintah Republik Indonesia memberlakukan kebijakan moratorium. Nah, apa sih moratorium itu? Moratorium adalah penundaan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) atau lebih jelasnya penundaan pemekaran kabupaten, kota, dan provinsi baru.

Meskipun kebijakan moratorium terus berjalan, setidaknya sampai saat ini terdapat sekitar 30 usulan DOB khusus provinsi. Dari 30 provinsi ini, pada tahun 2013, pemerintah kemudian telah meloloskan delapan calon provinsi yang menjadi prioritas untuk dikaji dan diangkat menjadi provinsi baru di Indonesia.

Lalu, apa sih syarat untuk bisa menjadi provinsi?

Baca Juga: Keanehan Video Viral Teroris Condet, Peneliti UI: Penyidikan Bersifat Tertutup, Ini Malah Diumbar

Salah satu syarat penting untuk berdirinya provinsi baru adalah minimal memiliki lima kabupaten atau kota. Dikutip dari Youtube Angka & Data Channel, inilah profil lengkap delapan provinsi baru yang akan segera diangkat di Indonesia.

1.Provinsi Tapanuli
Pulau Sumatera nantinya akan memiliki satu provinsi baru, yaitu, Provinsi Tapanuli. Provinsi Tapanuli ini akan dimekarkan dari Provinsi Sumatera Utara.

Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Samosir, Humbang Hasundutan, dan Sibolga.

Baca Juga: 7 Provinsi Termiskin di Indonesia Nomer 5 Dikira Provinsi Kaya!

Calon ibu kota provinsi ini masih dikaji antara Kecamatan Borong-borong dan Kota Sibolga.

Penduduk provinsi ini mencapai 1.250.000 jiwa (2018)


2.Provinsi Kepualauan Nias
Siapa yang tidak kenal dengan keindahan Kepulauan Nias? Pulau ini terletak di sebelah Barat Sumatera Utara.

Sampai 2020, Pulau Nias memiliki empat kabupaten satu kota. Karena sudah memenuhi syarat, Pulau Nias akan dimekarkan menjadi provinsi.

Baca Juga: Pelaksanaan Musda X Garut Carut-marut , Tokoh Partai Golkar Garut Dukung Langkah Konsolidasi Partai

Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Nias Utara, Nias Barat, Nias, Nias Selatan, dan Gunungsitoli. Ibu kota nya adalah Kota Gunungsitoli. Jumlah penduduk di sini mencapai 815.000 jiwa (2018).


3.Provinsi Pulau Sumbawa
Bergeser ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Di sana ada dua pulau besar, yaitu Pulau Mataram dan Pulau Sumbawa. Pulau Sumbawa pun akan dimekarkan menjadi Provinsi Sumbawa.

Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Sumbawa, Sumbawa Barat, Bima, Dompu, dan Bima.

Baca Juga: Video Viral Pengakuan Teroris Condet, Peneliti Teroris UI: Apa Motifnya Polri Buat dan Sebarkan Itu?

Ibu kotanya adalah Sumbawa Besar. Jumlah penduduk di sini mencapai 1.540.000 jiwa (2020).


4.Provinsi Kapuas Raya
Terbang ke Pulau Kalimantan, setelah Provinsi Kalimantan Utara dimekarkan tahun 2012, Pulau Kalimantan akan memiliki satu provinsi baru, yaitu, Provinsi Kapuas Raya.

Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Sanggau, Sekadau, Sintang, Kapuas Hulu, dan Melawi. Ibu kotanya adalah Kabupaten Sintang. Jumlah penduduk di sini mencapai 1.360.000 jiwa (2018).

Baca Juga: Promosi Wisata, Disparbud Kabupaten Bandung Libatkan Komunitas Media Sosial

5.Provinsi Bolaang Mongondow Raya
Setelah Provinsi Gorontalo dimekarkan, wilayah Bolaang Mongondow Raya akan dimekarkan nantinya dari Provinsi Sulawesi Utara.
Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, dan Kotamobagu.

Ibu kotanya adalah Kota Kotamobagu. Jumlah penduduk di sini mencapai 600.000 jiwa (2018).


6.Provinsi Papua Barat Daya
Pulau Papua memiliki dua provinsi, yaitu, Papua dan Papua Barat.

Baca Juga: Satu-satunya dari Indonesia, Kepala Diskominfo Jabar Setiaji Raih Penghargaan Internasional

Satu provinsi yang terletak di kepala burung cendrawasih, yaitu, Papua Barat khusunya wilayah Sorong Raya akan dimekarkan menjadi Provinsi Papua Barat Daya.

Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Maybrat, Tambrauw, dan Sorong. Ibu kotanya adalah Kota Sorong. Jumlah penduduk di sini mencapai 500.000 jiwa (2018).


7.Provinsi Papua Tengah
Provinsi Papua ini sebelumnya pernah menjadi dua provinsi, yaitu, Irian Jaya Tengah dan Irian Jaya Timur.

Baca Juga: Soal Larangan Mudik Budi Karya Sumadi : Banyak yang Kena Covid-19, Tinggal Di Rumah Aja

Kemudian, disatukan kembali karena suatu hal menjadi Provinsi Irian Jaya yang kemudian berubah nama menjadi Provinsi Papua.

Lalu, saat ini akan dimekarkan kembali dua provinsi, salah satunya, Provinsi Papua Tengah.

Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Mimika, Nabire, Puncak, Puncak Jaya, Dogiyai, Deiyai, Intan Jaya, dan Paniai.

Ibu kotanya adalah Kabupaten Timika yang merupakan ibu kota Kabupaten Mimika.
Jumlah penduduk di sini mencapai 1.350.000 jiwa (2020).

Baca Juga: Jakarta Kalah, Inilah 7 Daerah Terkaya di Indonesia Nomer 7 Tak Disangka


8.Provinsi Papua Selatan
Di wilayah Selatan Papua ini akan dimekarkan menjadi Provinsi Papua Selatan dengan ibu kota yaitu, Merauke.

Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Asmat, Boven Digoel, Merauke, dan Mappi.
Kalau dilihat wilayah ini hanya memiliki empat kabupaten, dimana syarat menjadi provinsi harus memiliki minimal lima kota atau kabupaten.

Sehingga, Merauke akan diangkat menjadi kota nantinya. Jumlah penduduk di sini mencapai 510.000 jiwa (2020). (Penulis: Muhammad Ibrahim)***

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x