Yan Harahap Ungkap Pesanan yang Ingin Pidanakan Habib Rizieq Shihab: Tercium Sedikit demi Sedikit

- 20 April 2021, 11:52 WIB
Yan Harahap Ungkap Pesanan yang Ingin Pidanakan Habib Rizieq Shihab: Tercium Sedikit Demi Sedikit. / Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay
Yan Harahap Ungkap Pesanan yang Ingin Pidanakan Habib Rizieq Shihab: Tercium Sedikit Demi Sedikit. / Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay /

GALAJABAR - Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang DPP Partai Demokrat, Yan Harahap mengaku bahwa dirinya telah mulai mencium bau busuk pada kasus kerumunan yang sedang  menimpa eks Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Bau busuk yang dimaksud Yan Harahap adalah perihal ditemukannya sebuah momen yang menunjukkan terkait adanya pihak yang diduga sengaja ingin menjerumuskan Habib Rizieq Shihab.

Informasi tersebut ia peroleh dari pernyataan seorang Satpol PP di Bogor yang mengungkap perihal adanya pesanan yang ingin mempidanakan Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Lagi, Artis Rio Reifan Ditangkap Polisi Akibat Kasus Narkoba

“Aroma busuk’ makin tercium sedikit demi sedikit. Satpol PP Bogor ungkap rapat bersama untuk pidanakan Habib Rizieq,” tulis Yan Harahap yang dikutip Galajabar dari akun Twitternya, @YanHarahap, Selasa 20 April 2021.

Cuitan tersebut ternyata menuai beragam komentar dari warganet yakni sebagai berikut:

“Wkkk "apapun pertemuannya berakhir di prodeo" Itulah Otak kotor para penjilat istana bogor buat IB HRS. Semoga Allaah senantiasa memberikan kekuatan pada mu, sebaliknya pada para penjilat istana bogor semoga diberi hidayah di bulan ramadhan yg penuh berkah ini, atau mendpt azab,” tulis pemilik akun @ENS53311139.

Baca Juga: Al Diam-diam Bongkar Makam Roy, Mama Rossa Curiga pada Al: Ikatan Cinta 20 April 2021 

“Ooh gitu ya ???? Ada pesanan untuk pidanakan HRS gitu ,” tulis pemilik akun @AbahYoy.

“Semoga Allah melaknat dan memusnahkan para penjilat dan penguasa Zholim,” tulis pemilik akun @Desnilmawati4.

Sebelumnya telah diberitakan, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah mengaku bahwa dirinya berhasil mendapati sebuah rapat koordinasi yang digelar oleh Pemprov Jawa Barat bersama pihak kepolisian.

Baca Juga: ICW Klaim Ucapan Jokowi Perihal Korupsi Hanya Gimmick, Pengamat: Salah Satunya Belum Ada Gurita Keluarga

Rapat tersebut digelar kedua pihak untuk mengkaji kasus kerumunan di Megamendung yang kini sedang menjerat Habib Rizieq Shihab.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang Habib Rizieq Shihab yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 19 April 2021.

Berdasarkan pengamatannya, peserta rapat tersebut sepakat untuk mempidanakan Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Trendi Abis! Empat Gaya Outfit dan Hijab Ala Selebgram Alifhia Putri

Kesepakatan tersebut diambil dengan tujuan agar kasus tersebut tidak terulang lagi dan bisa menjadi efek jera bagi Habib Rizieq Shihab. (Penulis: Dharma Anggara)***

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: Twitter @YanHarahap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x