Ma'ruf Amin: Santri Diperbolehkan Pulang Sebelum Masa Larangan Mudik

- 24 April 2021, 10:17 WIB
Wapres Maruf Amin
Wapres Maruf Amin /Dok. Setkab/BPMI Setwapres

GALAJABAR - Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan klarifikasi terkait aturan kelonggaran mudik bagi santri.

Ma'ruf menegaskan jika dirinya hanya ingin memfasilitasi santri pulang sebelum waktu larangan mudik.

Hal itu disampaikan melalui juru bicara wapres, Masduki Baidlowi. Ma'ruf mendengar keresahan para santri karena tidak bisa berkumpul bersama keluarga pada Idul Fitri.

Baca Juga: Pemkab Garut Dapat Dua Penghargaan dari Kemenpan RB

"Mendengar kekhawatiran ini, Wapres mencoba memberi jalan tengah dengan memberikan opsi fasilitas kepulangan santri dan instansi yang berwenang sebelum masa larangan mudik," ujar Masduki dalam keterangannya dilansir Galajabar pada Sabtu, 24 April 2021.

"Bukan dispensasi pada masa larangan mudik yang ditetapkan pemerintah yaitu tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021," tambahnya.

Meskipun diperbolehkan untuk pulang ke rumah masing-masing, para santri tetap diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan ketat.

Baca Juga: Mundur ke Ramadhan 1945, Inilah Menu Sahur Soekarno-Hatta di Tengah Penyusunan Teks Proklamasi

Sebelum kepulangan, santri diwajibkan untuk mengikuti swab tes PCR, Antigen atau GeNose agar meminimalisir adanya penularan saat sampai di kampung halaman.

Sementara itu, Ma'ruf Amin meminta untuk proses kepulangan santri tak dipersulit.

"Wakil presiden minta agar ada dispensasi untuk santri bisa pulang ke rumah masing-masing tidak dikenakan aturan-aturan ketat terkait larangan mudik yang berhubungan dengan konteks pandemi saat ini," tambah Masduki Baidlowi.***

Editor: Digdo Moedji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x