Tanggapi Donasi UAS Soal Pengganti KRI Nanggala 402, Aktivis: Bisa Dipidana, Hati-hati!

- 27 April 2021, 16:30 WIB
Seruan untuk rakyat Indonesia dari Ustadz Abdul Somad atau UAS untuk berdonasi membeli kapal selam pengganti dari tenggelamnnya KRI Nanggala-402.
Seruan untuk rakyat Indonesia dari Ustadz Abdul Somad atau UAS untuk berdonasi membeli kapal selam pengganti dari tenggelamnnya KRI Nanggala-402. /Instagram.com/@ustadzabdulsomad_official

GALAJABAR - Aktivis Gerakan Koperasi dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat, Ferry Koto turut menyoroti perihal donasi untuk membeli kapal selam pengganti KRI Nanggala 402 yang digelar oleh pendakwah kondang, Ustadz Abdul Somad (UAS).

Ferry Koto menyebut, donasi untuk membeli kapal selam pengganti KRI Nanggala 402 hanya sebagai bentuk sindiran dan pukulan UAS kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Informasi tersebut diperoleh Ferry Koto dari beberapa cuitan dan tulisan yang muncul di akun Twitternya.

Baca Juga: Tokoh NU Layangkan Peringatan Keras ke UAS: Ingat Laporan KM 50 yang Enggak Jelas

“Saya baca beberapa twit & tulisan, bahwa donasi membeli kapal selam itu untuk menyindir pemerintah & pukulan pada pemerintah,” ujar Ferry Koto yang dikutip Galajabar dari akun Twitter pribadinya, @ferrykoto, Selasa 27 April 2021.

Maka dari itu, Ferry Koto meminta masyarakat Indonesia untuk senantiasa berhati-hati terhadap donasi UAS tersebut.

Menurutnya, apabila donasi tersebut benar hanya sebagai sindiran UAS ke pemerintahan Presiden Jokowi dan masyarakat Indonesia sudah ada yang mendonasikan uangnya, maka UAS dapat dipidana penipuan.

Baca Juga: Link Streaming Ikatan Cinta 27 April 2021: Nino dan Papa Surya Minta Kejujuran Elsa, Al Meninggal?

“Pesan saya, hati-hati, kalau memang itu niatnya. Kalau belum ada yang donasi, bisa klaim demikian. Tapi jika sudah ada donasi masuk, maka UAS bisa dipidana penipuan,” tutur Ferry Koto.

Berdasarkan foto-foto yang beredar, Ferry Koto menyebut, UAS telah menerima donasi untuk membeli kapal selam pengganti KRI Nanggala 402.

Jadi, menurut Ferry Koto, hal tersebut telah menunjukkan bahwa donasi UAS tersebut bukan wacana, melainkan sebagai bentuk tindakan nyata yang tentunya harus dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Pernyataan Arya Saloka : Dulu Ngontrak, Sekarang Beli Rumah Baru, Gak Suka Nyicil Karena Riba

“Teman-teman Takmir Masjid Jogokariyan, dari foto yang beredar terlihat memang sudah menerima donasi untuk membeli kapal selam tersebut dan di-buzz oleh UAS di instagramnya agar umat ikut donasi. Ini bukan wacana lagi, tapi sudah pada tindakan nyata yang harus dipertanggungjawabkan,” ungkap Ferry Koto.

Ferry Koto menuturkan apabila di dalam donasi UAS tersebut sudah terkumpul uang meskipun hanya beberapa ratus ribu rupiah, tetapi uang tersebut tidak diperuntukkan untuk pembelian kapal selam pengganti KRI Nanggala 402, maka UAS akan berpotensi dipidana penipuan.

Namun, menurut Ferry Koto, masyarakat Indonesia tidak perlu khawatir dengan hal itu karena pengirim donasi bisa langsung membuat pengaduan penipuan.

Baca Juga: Jokowi Dikritik Susi Pudjiastuti Soal Kenaikan Pangkat 53 Prajurit Nanggala 402: Harusnya Tidak Satu Tingkat!

“Terkumpul hanya beberapa ratus ribu saja ke rekening donasi tersebut, tapi kemudian tidak diperuntukan bagi pembelian kapal selam tersebut, maka itu sudah berpotensi dipidana penipuan. Hati hati, jangan salah langkah. Siapapun bisa setor ke rekening tersebut, dan membuat pengaduan penipuan,” kata Ferry Koto.

Menurut Ferry Koto, hal tersebut sebenarnya sudah diatur pada UU No 9 tahun 1961.

Berdasarkan UU tersebut, Ferry Koto menyebut pihak UAS harus mengajukan izin terlebih dahulu sebelum menggelar donasi.

Hal tersebut ditujukan semata-mata sebagai bentuk pertanggungjawaban UAS.

Baca Juga: Mengenal Rimar Callista Pemenang Indonesian Idol 2021, Ternyata Lulusan Teknik Peminyakan!

“Dari aturan hukum, sebenarnya, sekali lagi jika merujuk ke UU 9/1961, maka donasi yang dilakukan Masjid Jogokariyan ini termasuk yang harus mengajukan izin dulu. Beda dengan donasi bencana yang sifatnya insenden (walau sebenarnya tetap harus izin dulu). Tujuannya demi pertanggungjawaban,” ungkap Ferry Koto.

Selain itu, Ferry Koto mengungkapkan bahwa pernyataannya tersebut tidak bermaksud ingin menakut-nakuti masyarakat, melainkan hanya mengingatkan.

Ferry Koto menyarankan kepada UAS untuk langsung melayangkan kritik ke pemerintahan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Innalillahi, Dua Tokoh PBNU KH Agus Sunyoto dan KH Sya’roni Ahmadi Meninggal Dunia pada Hari ini

Menurutnya, kritik merupakan salah metode untuk menyalurkan aspirasi rakyat ke pemerintahan yang relatif lebih aman daripada menggelar donasi.

“Saya tak bermaksud menakuti, tapi hanya menjelaskan bahwa jika kegiatan donasi pembelian kapal selam ini hanya untuk menyindir pemerintah, itu adalah langkah yg salah. Kalau mau kritik pemerintah, kritik saja, itu bukan kejahatan,” pungkasnya. (Penulis: Dharma Anggara)***

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x