Dulu Dipenjara Karena Melawan Orde Baru, Fadjroel Rachman Kini Bikin Don Adam Menyesal Pernah Membela

- 26 Juni 2021, 23:40 WIB
Fadjroel Rachman.
Fadjroel Rachman. /Foto: Instagram.com/@fadjroelrachman/
GALAJABAR - Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi) Fadjroel Rachman dikabarkan menjadi salah satu kandidat calon Duta Besar (Dubes) untuk Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan.

Kabar tersebut rupanya bukan hanya isapan jempol belaka. Pasalnya, informasi itu telah dibenarkan oleh Fadjroel dan menyebut bahwa dirinya siap.

Fadjroel mengatakan bahwa dirinya siap ditugaskan dimana saja oleh Presiden Joko Widodo. Bagi Fadjroel, jabatan yang diberikan kepadanya adalah amanah dari negara.
 
Baca Juga: Kabinet Jokowi Disebut Alami Pergolakan Imbas Moeldoko Gugat Keputusan Yasonna Laoly ke PTUN

"Apapun tugas negara yang diarahkan Presiden Jokowi kepada saya adalah anugerah tidak ternilai," demikian kata Fadjroel saat dikonfirmasi wartawan Sabtu, 26 Juni 2021.

Lantas sikap yang ditunjukkan Fadjroel Rachman itu membuat aktivis Pro Demokrasi (ProDem) Adamsyah Wahab atau Don Adam berang.

Sebagai sesama aktivis 98, Don Adam mengungkit soal Fadjroel yang sempat dipenjara lantaran melawan rezim orde baru kala itu.
 
Baca Juga: Geram! Ekonomi Nasional Semakin Terpuruk, Tokoh Ini Desak Sri Mulyani hingga Jokowi untuk Mundur dari Jabatann

"Dipenjara karena melawan Orba, dapat dubes sudah senangnya priceless," tulis Don Adam dalam cuitan Twitter-nya Sabtu, 26 Juni 2021.

Ia mengaku menyesal sebelumnya pernah membela Fadjroel saat waktu itu dipenjara.

"Nyesel aku bela-belain kau dulu ketika dipenjara," tegasnya.

Sekedar informasi, sebagaimana dilansir dari Antara, Komisi I DPR RI Dave Akbarsyah telah mengkonfirmasi ihwal calon kandidat Duta Besar yang sebelumnya dikirimkan  oleh Pimpinan DPR.
 
Baca Juga: 16 Besar Euro 2020, Austria Terakhir Kalahkan Italia Tahun 1960

Disebutkan bahwa jumlah calon Duta Besar menjapai 33 orang.

Berikut ke-33 nama calon Duta Besar tersebut.

1. Ade Padmo Sarwono untuk Kerajaan Yordania Hashimiah merangkap Palestina

2. Bebeb AK Djundjunan untuk Republik Yunani

3. Tatang BU Razak untuk Republik Kolombia merangkap Antigua dan Barbuda, Barbados dan Federasi Saint Kitts dan Nevis

4. Pribadi Sutiono untuk Republik Slowakia

5. Siswo Pramono untuk Australia merangkap Republik Vanuatu
 
Baca Juga: Bandingkan Vonis HRS Lebih Berat dari Koruptor, Gus Umar: Keadilan Apa yang Dipertontonkan di Negara Ini?

6. Triyogo Jatmiko untuk Republik Persatuan Tanzania, merangkap Republik Burundi dan Republik Rwanda

7. Heru Subolo untuk Republik Rakyat Bangladesh merangkap Republik Demokratik Federal Nepal

8. Okto Dorinus Manik untuk Republik Demokratik Timor Leste

9. Mayjen TNI Gina Yoginda untuk Republik Islam Afghanistan
 
Baca Juga: Takut 3 Isu Besar Istana Terbongkar, Qodari Dijadikan ‘Umpan’, Gus Nadir: Tutup Amandemen UUD 1945!

10. Sunarko untuk Republik Sudan

11. Dewi Tobing untuk Sri Lanka merangkap Republik Maladewa

12. Lena Maryana Mukti untuk Kuwait

13. Ghafur Akbar Dharmaputra untuk Ukraina merangkap Republik Armenia, dan Georgia

14. Rudy Alfonso untuk Republik Portugal

15. Muhammad Najib untuk Kerajaan Spanyol merangkap United Nations World Tourism Organization (UNWTO)
 
Baca Juga: Demi Vaksin Covid-19, Ribuan Warga Cimahi Rela Antre Berjam-jam, Ironisnya Abai Prokes!

16. Ardi Hermawan untuk Kerajaan Bahrain

17. Agus Widjojo untuk Republik Filipina merangkap Republik Kepulauan Marshall Islands dan Republik Palau

18. Ina Hagniningtyas Krisnamurthi untuk Republik India merangkap Kerajaan Bhutan

19. Fadjroel Rachman untuk Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan

20. Daniel TS Simanjuntak untuk Kanada merangkap International Civil Aviation Organization (ICAO)
 
Baca Juga: Kasus Penembakan FPI Diproses, Refly Harun: Kasus yang Lebih Menusuk Rasa Keadilan Publik Dari Pada Kasus HRS

21. Mohamad Oemar untuk Prancis merangkap Kepangeranan Andorra, Kepangeranan Monako, dan United Nations Education, Scientific and Cultural Organization (UNESCO)

22. Abdul Aziz untuk Kerajaan Arab Saudi merangkap Organization of Islamic Cooperation (OIC)

23. Muhammad Prakosa untuk Italia merangkap Republik Malta, Republik Siprus, Republik San Marino, Food and Agriculture Organization (FAO), International Fund and Agricultural Development (IFAD), World Food Programme (WFP), dan International Institute for the Unification of Private Law (UNIDROIT)

24. Gandi Sulistiyanto Soeherman untuk Republik Korea
 
Baca Juga: Christ Wamea Bahas Covid dan Utang yang Menggila: Kok Bos Tak Bisa Tegur Anak Buah yang Bikin Gaduh

25. Zuhairi Misrawi untuk Republik Tunisia

26. Anita Lidya Luhulima untuk Republik Polandia

27. Rosan Perkasa Roeslani untuk Amerika Serikat

28. Fientje Suebu untuk Selandia Baru merangkap Samoa, Kerajaan Tonga, dan Kepulauan Cook dan Niue
 
Baca Juga: HRS Menderita di Balik Bui, Anies Baswedan Malah Lakukan Aksi Menohok, Eks Jubir PSI Beri Respons Pedas

29. Damos Dumoli Agusman untuk Republik Austria merangkap Republik Slovenia, United Nations Office at Vienna (UNOV) yang terdiri dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), United Nations Commission on International Trade Law (UNCITRAL), United Nations Office for Outer Space Affairs (UNOOSA), United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), International Atomic Energy Agency (IAEA), Preparatory Commission for the Comprehensive Nuclear-TestBan Treaty Organization (CTBTO), OPEC Fund for International Development (OFID) dan International Anti-Corruption Academy (IACA)

30. Suwartini Wirta untuk Republik Kroasia

31. Derry MI Amman untuk Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk Association of Southeast Asian Nation (ASEAN)
 
Baca Juga: Tuan Rumah Euro 2020, Saint Petersburg Catatkan Rekor Kematian Covid-19 Tertinggi Dalam Sehari

32. Arrmanatha Nasir untuk Perserikatan Bangsa Bangsa dan organisasi-organisasi internasional lainnya

33. Febrian A Ruddyard untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, World Trade Organization (WTO), dan organisasi-organisasi internasional lainnya di Jenewa.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah