Kasus Munarman Masuki Babak Baru, Densus 88 Akan Periksa HRS Karena Berkas Dinilai Belum Lengkap

- 13 Juli 2021, 07:49 WIB
Kasus Munarman masuki babak baru, Densus 88 akan Periksa HRS.
Kasus Munarman masuki babak baru, Densus 88 akan Periksa HRS. /

Baca Juga: Dituduh Legenda Manchester United Tak Mau Mengambil Tendangan Penalti, Ini Pengakuan Grealish

Sebagaimana diketahui, penangkapan Munarman dilakukan oleh Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror di kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April 2021 lalu.

Munarman sendiri ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam pembaitan di UIN Jakarta, Medan, dan Makassar.

Selain itu, Munarman disebut berperan dalam membuat jaringan JAD dan ISIS di Indonesia.

Bedasarkan video detik-detik penangkapannya, Munarman tampak menggunakan baju koko berwarna putih. Ia juga tampak beradu mulut dengan pihak Densus 88.

Baca Juga: Erick Thohir Tergugah oleh Forum Bandung Barakhlak, Janji Bantu Pasok Logistik Warga Kota Bandung yang Isoman

"Ini tidak sesuai hukum, harusnya," kata Munarman sambil terus dibawa keluar oleh tim Densus 88 Polri.

Mantan petinggi ormas FPI ini juga dikenakan penutup mata berwarna hitam dengan tangannya yang diborgol. ***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah