Refly Harun Soroti Kritikan Effendi ke Jokowi: Dulu Pemerintah Pilih PSBB Karena Mau Lepas Tanggung Jawab

- 2 Agustus 2021, 22:58 WIB
Ahli Hukum Tata Negara Prof Refly Harun.
Ahli Hukum Tata Negara Prof Refly Harun. /Instagram @j_gatotnurmantyo/

GALAJABAR – Ahli hukum tata negara, Refly Harun (RH) turut menyoriti kritikan yang dilayangkan oleh politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Effendi Simbolon baru-baru ini.

Sebagaimana diketahui, Effendi seolah menyalahkan pemerintah yang sejak awal tidak menerapkan kebijakan lockdown (karatina wilayah) dalam penanganan pandemi Covid-19, mengingat saat ini lonjakan kasus terus terjadi.

“Pemerintah sejak awal tidak menggunakan rujukan sesuai UU Karantina itu, di mana kita harusnya masuk ke fase lockdown. Tapi kita menggunakan terminologi PSBB sampai PPKM,” katanya kepada wartawan, Sabtu, 31 Juli 2021.

Baca Juga: Prank Bantuan 2 Triliun Heriyanti, MUI Mengaku Sakit Hati dan Kecewa: Motivasinya Apa?

Dia menduga pemerintah mempertimbangkan sektor ekonomi, namun berakhir dengan ongkos lebih mahal.

Menurutnya presiden tidak patuh terhadap konstitusi. Effendi mengatakan, seandainya lockdown diterapkan, hasilnya akan lebih efektif ketimbang vaksinasi.

“Presiden tidak patuh konstitusi. Kalau dia patuh sejak awal lockdown, konsekuensinya dia belanja kan itu. Sebulan Rp 1 juta saja kali 70 masih Rp 70 triliun,” ujarnya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 3 Agustus 2021: Al Cari Ahli IT untuk Deteksi Lokasi Hp Ricky

“Kali 10 bulan saja masih Rp 700 triliun. Masih di bawah membanjirnya uang yang tidak jelas kemana larinya. Masih jauh lebih efektif itu daripada vaksin,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, sudah banyak negara lain yang sukses memberlakukan lockdown. Namun Indonesia justru memilih memberlakukan PPKM yang hasilnya hanya nol bahkan minus.

Tanggapi hal ini, RH lantas mengaku telah menyoroti permasalahan ini sejak Maret 2020 lalu.

Baca Juga: KPK Peringatkan! Siapapun yang Sembunyikan Harun Masiku Akan Dipidana 12 Tahun

“Apa yang dikatakan Effendi Simbolon ini sudah menjadi concern saya dari awal, sejak Maret,” kata Refly dilansir melalui kanal Youtube Refly Harun, Minggu 1 Agustus 2021.

Saat itu ketika Jakarta hendak menerapkan PSBB yang dipilih pemerintah karena mereka menghindari tanggung jawab seperti merujuk pada UU Karantina.

“Sejak Maret ketika Jakarta mau menerapkan yang namanya PSBB. Saya waktu itu sudah mempermasalahkan. Kenapa PSBB yang dipilih? Karena pemerintah menghindari tanggung jawab untuk mengeluarkan dana,” ujarnya.

Baca Juga: Ruangan RSUD Cibabat Porak-poranda Diterjang Angin Puting Beliung

“Karena di dalam Undang-Undang Karantina itu ada kewajiban bagi pemerintah untuk memberikan makan kepada mereka yang ada di rumah plus hewan ternak mereka,” imbuhnya.

Sehingga kata RH, jika pemerintah tidak mampu menerapkannya, seharusnya sejak awal mereka revisi UU Karantina.

“Harusnya dari awal pemerintah ya lakukan revisi terhadap UU tentang Kekarantinaan Kesehatan, misalnya ada fase-fase lockdown dilakukan tapi tidak semuanya harus ditanggung makan,” jelasnya.

Baca Juga: Akhirnya, Pinangki Dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang

Apapun ini, RH menambahkan, pemerintah harusnya menjawab semuanya dengan tindakan jelas serta tegas.

“Whatever it is, pemerintah harusnya menjawab ini dengan tindakan yang jelas dan tegas, bukan dengan tindakan yang sekarang ini yang seperti Effendi Simbolon katakan,” pungkasnya. ***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x