56 Pegawai KPK Akan Direkrut Kapolri Menjadi ASN Polri, Mahfud MD Minta Publik Akhiri Kontroversi

- 29 September 2021, 08:47 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Tangkap layar YouTube Kemenko Polhukam RI

GALAJABAR - Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Kemanan, Mahfud MD meminta kepada publik agar menghentikan kontroversi 56 pegawai KPK yang akan diberhentikan karena tak lolos TWK.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD usai muncul pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan mengangkat 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri.

Menurutnya, Polri membutuhkan kontribusi dari 56 pegawai KPK untuk mengemban tugas di Bareskrim khususnya mengenai penanganan tindak pidana korupsi.

Listyo lalu mengirim surat ke Presiden Joko Widodo untuk meminta persetujuan itu. Dia lantas mengatakan bahwa Jokowi sudah menyetujui usulan tersebut.

Baca Juga: INFO Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 29 September 2021: Antam Masih Stabil, UBS Turun Lagi

"Tanggal 27 kami mendapatkan jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg (Pratikno) secara tertulis, pada prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ujarnya dalam keterangan resmi.

Atas dasar itu, Mahfud MD meminta agar polemik soal 56 pegawau KPK yang dinyatakan tak lolos TWK diakhiri.

"Kontroversi ttg 56 Pegawai KPK yg terkait TWK bs diakhiri. Mari kita melangkah ke depan dgn semangat kebersamaan," cuitnya dikutip Galamedia dari Twitter @mohmahfudmd, Rabu 29 September 2021.

Lebih lanjut, menurutnya langkah yang telah diambil KPK tidak salah secara hukum.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x