Penangkapan Ustadz Farid Okbah oleh Densus 88 Tak Jelas, MS Kaban: Umumkan Kelompok Teroris yang Sebenarnya

- 18 November 2021, 19:09 WIB
Politisi Partai Ummat MS Kaban.
Politisi Partai Ummat MS Kaban. /ANTARA/Jafkhairi./

GALAJABAR - Politisi Partai Ummat, MS Kaban turut menanggapi perihal penangkapan Ustaz Farid Okbah oleh Densus 88.

Melalui akun Twitter pribadinya @MSKaban3, politisi Partai Ummat tersebut mengatakan bahwa alasan Densus 88 menangkap Ustaz Farid Okbah tidak jelas.

Sekadar mengingatkan Densus 88 bahwa Ustaz Farid dan beberapa ustaz yang disasar Densus 88 dengan tuduhan gak jelas," ucapnya dilansir galajabar dari akun Twitter @MSKaban3 pada Kamis, 18 November 2021.

Baca Juga: Anwar Abbas Trending Gegara Minta Indonesia Dibubarkan? Begini Penjelasannya

Dalam unggahannya, MS Kaban juga mengingatkan agar penangkapan Ustaz Farid Okbah tidak seperti kasus penangkapan ustaz sebelum-sebelumnya.

"Mereka ditangkap dalam keadaan sehat, pulang jadi mayat. Jangan berulang seperti yang lalu-lalu," katanya.

Dalam unggahan lainnya, MS Kaban juga nampak menyinggung ciri-ciri penguasa Firaun.

Baca Juga: Moeldoko Diusir Massa Aksi di Semarang, Demokrat: Mereka ‘Alergi’ Dihampiri Begal Partai

"Ciri penguasa Firaun, jika sukses mengaku dia hebat. Kalau gagal limpahkan kegagalan kepada orang lain," ujarnya.

Lebih jauh, MS Kaban mengatakan ciri penguasa Firaun ialah pemerintahan yang menjahili rakyatnya.

"Style Firaun ini ada pada setiap penguasa jahili rakyatnya," terangnya.

Tak hanya itu, MS Kaban juga menegaskan bahwa terorisme di Indonesia harus dihapuskan sesuai dengan amanat undnag-undang.

Baca Juga: Hssil Swab Test PCR Secara Acak, Guru SMP di Kota Cimahi Positif Covid-19

"Terorisme harus dihapuskan dari NKRI laksanakan amanat UU no 5 ttg terorisme secara benar," ujarnya.

Tak hanya itu, mantan Menteri Kehutanan RI ini memberikan pesan kepada Densus 88 agar mengumumkan kelompok teroris yang sebenarnya.

"Densus umumkan kelompok teroris yang sebenarnya. Siapa Jamaah islam organisasi legal atau ilegal. Bubarkan jika benar-benar berbuat pidana teror," ucapnya.

Seperti yang diketahui, Densus 88 telah menangkap tiga orang terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa 16 November 2021.

Baca Juga: Hari Pertama Jadi Pejabat, Luna Maya Langsung Blusukan Bareng Warga di Kemang
Ketiga tersebut merupakan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah, anggota Komisi Fatwa MUI Ustaz Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamad.

Densus 88 telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Penetapan diputuskan usai kepolisian melakukan pemeriksaan intensif.

Sebelumnya, mereka ditangkap pada Selasa 16 November 2021.

Baca Juga: Ladies, Ingin Miss V mu Tetap Sehat dan Harum? Hindari 7 Makanan dan Minuman Ini

"Sudah," ujar Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar.

Kabarnya, ketiga orang yang ditangkap ini terlibat dalam organisasi Jamaah Islamiyah (JI).

Farid Okbah menjadi Dewan Syuro JI dan anggota Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman bin Auf.

"Di tahun 2018 juga yang bersangkutan memberikan uang tunai Rp 10 juta untuk Perisai Nusantara Esa," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Parah! 31 Ribu ASN Telah Terima Bansos Kemensos, Mensos Risma: Setelah Dicek Betul ASN

Sementara Ahmad Zain An Najah diduga berperan sebagai Dewan Syuro JI, Ketua Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman bin Auf.

"Untuk AZ ini keterlibatannya sebagai Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," terangnya.

Sedangkan Anung Al Hamad, diduga anggota pengawas Perisai Nusantara Esa tahun 2017 dan pengurus atau pengawas JI.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x