Muhammad Farhan Soal Pemilu 2024 Ditunda: Jangan Sampai Amanat Reformasi Dikorbankan

- 15 Maret 2022, 21:43 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan.
Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan. /DPR RI

"Tren politik akan sangat dinamis karena akan terjadi tarik menarik kepentingan yang luar biasa. Hal ini terjadi karena di semua level eksekutif tidak akan ada petahana," ujar mantan presenter ini.

Sebelumnya, pemungutan suara pada Pemilu 2024 disepakati akan digelar pada 14 Februari 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuat rancangan tahapan dan jadwal pemilu.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI.

Farhan memastikan hal itu sudah bulat disepakati DPR RI, Pemerintah, serta KPU sebagai penyelenggara dan ditetapkan.

Baca Juga: Walikota Kyiv, Vitali Klitschko Menantang Rusia : Kami TIDAK Akan Pernah Menyerah!

Dalam produk hukum yang sah, Pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak pada 24 November 2024.

"Mari kita hormati bersama komitmen yang telah melalui proses panjang ini. Jangan sampai ada kesan bahwa kita selalu bisa 'memainkan' komitmen bersama demi kepentingan yang datang belakangan," jelas pria berkacamata ini.

"Mari setia kepada perencanaan dan konsistensi sebagai bentuk kedewasaan dalam kehidupan bernegara. Itulah cara berpikir seorang negarawan," pungkas Farhan.

Survei
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim big data yang berisi percakapan 110 juta orang di media sosial mendukung penundaan Pemilu 2024.

Namun, hal itu berbanding terbalik dengan hasil hitung empat lembaga survei.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x