Muhammad Farhan Soal Pemilu 2024 Ditunda: Jangan Sampai Amanat Reformasi Dikorbankan

- 15 Maret 2022, 21:43 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan.
Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan. /DPR RI

GALAJABAR - Belakangan ini masyarakat Tanah Air dihebohkan dengan berita terkait wacana penundaan Pemilu 2024.

Wacana yang diapungkan oleh kalangan elit politik menjadi sorotan karena muncul di tengah kondisi masyarakat yang belum stabil di masa pandemi covid-19.

Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan menyatakan, DPR memastikan penundaan Pemilu tak bisa dilakukan.

Pasalnya, Pemilu merupakan bentuk amanat konstitusi sekaligus regenerasi kepemimpinan di badan Eksekutif maupun Legislatif.

Pemilu juga sangat dibutuhkan meski Negara dan masyarakat dihadapkan dengan Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bali United Sukses Perlebar Jarak dengan Persib Usai Kalahkan Arema FC, Bobotoh Kesal pada Fabiano Beltrame

"Isu penundaan Pemilu terjadi atas dasar pragmatis sekelompok pihak. Padahal kita membutuhkan Pemilu untuk memastikan keberlanjutan legitimasi para penyelenggara negara lewat proses yang demokratis," tutur Farhan dalam keterangannya, Selasa, 15 Maret 2022.

"Jangan sampai amanat reformasi dikorbankan untuk kepentingan pragmatis," tambah Farhan menegaskan.

Dikatakan Farhan, konstestasi Pemilu 2024 sebenarnya akan memberikan warna baru karena diprediksi bakal memunculkan figur-figur muda.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x