Selanjutnya, kasus kelima terjadi di dua wilayah Medan, Sumatera Utara, Minggu (10/4). Petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 43.077,6 gram, Happy Five sebanyak 29.482 butir, serta dua orang pelaku.
Terakhir, kasus keenam, petugas menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih dari 8.323 gram asal Bireun, Aceh, yang akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (19/5), dan mengamankan dua orang pelaku.
"Saya perlu tekankan kepada saudara-saudara, bahwa benar kami bekerja sama dengan seluruh stakeholders (para pemangku kepentingan), tapi yang kami tetap harapkan adalah partisipasi masyarakat. Bagaimana masyarakat ikut bersama untuk mengamankan lingkungan kita, mengamankan daerah kita, mengamankan kota kita dari pengaruh narkotika," ujar Golose. ***