2. Debitur Badan Usaha Perseroan Terbatas
- Surat Ijin Usaha atas nama Badan Usaha
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau ijin lain yang dipersamakan
- Persyaratan lainnya yang diperlukan oleh bank
3. Debitur Badan Usaha Commanditaire Venootschap (CV) / Persekutuan Komanditer
- Surat Ijin Usaha atas nama Badan Usaha
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau ijin lain yang dipersamakan
- Persyaratan lainnya yang diperlukan oleh bank
4. Debitur Koperasi
- Surat Ijin Usaha
- Legalitas usaha lain yang dimiliki koperasi
- Persyaratan lainnya yang diperlukan oleh bank
Dokumen Agunan :
- Dokumen kepemilikan Agunan beserta kelengkapan / dokumen pendukungnya
- Identitas pemilik agunan (jika bukan atas nama Debitur)
- CopyKTP Pemilik Agunan beserta pasangan nikah (bila ada),