Laporan itu, lanjut dia, dapat disampaikan ke Pengamanan Internal (Paminal) Polri di tingkat Polres hingga Mabes Polri. Ia menegaskan kembali bahwa syarat untuk menjadi anggota Polri adalah calon pelamar harus lulus seleksi.
Baca Juga: TATA CARA Ziarah Kubur ke Makam Orang Tua, Salah Satunya harus Berwudlu Dulu
Menurutnya, proses seleksi itu melalui seleksi kesehatan, jasmani, tes psikologis, dan akademik. "Seleksi tersebut harus dilakukan sampai selesai, dan itu dinilai rangkingnya. Kita selalu transparan," ujarnya.
Setelah itu, pihak Polri baru akan mengumumkan hasil seleksi yang dilakukan kepada calon pelajar. "Setelah tes kita akan kasih tahu nilainya berapa, dan kalau tidak lulus karena apa, itu juga akan diberi tahu," katanya mengakhiri.***