Di Tengah Pro-Kontra Pengesahan RUU Cipta Kerja, Indeks Harga Saham Gabungan Justru Menguat

- 6 Oktober 2020, 11:41 WIB
 Petugas membelakangi layar informasi pergerakan harga saham pada layar elektronik di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (18/9/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Petugas membelakangi layar informasi pergerakan harga saham pada layar elektronik di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (18/9/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj. /

 

 

GALAJABAR - Pengesahan  RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang oleh DPR mendongkrak Indeks Harga Saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa 6 Oktober 2020 pagi.

IHSG dibuka menguat 45,63 poin atau 0,92 persen ke posisi 5.004,4. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 naik 11,68 poin atau 1,55 persen ke di posisi 766,77.


"Dengan sentimen pengesahan RUU Cipta Kerja, kami proyeksi IHSG pada perdagangan hari ini akan bergerak di zona positif," tulis Tim Riset Samuel Sekuritas dalam laporan yang dikutip galajabar dari Antara di Jakarta, Selasa 5 Oktober 2020.

Baca Juga: Keputusan DPR RI Mempercepat Paripurna UU Cipta Kerja Dinilai Mengada-ada

Disahkannya RUU Cipta Kerja (Omnibus Law Ciptaker) menjadi undang-undang oleh DPR RI. Terdapat dua respons berbeda yang pertama dukungan dari kalangan pengusaha diwakili Kadin, namun di sisi lain penolakan dari serikat pekerja.

UU Cipta Kerja diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia. Kendati demikian, Partner of Tax Research and Training Services DDTC Bawono Kristiaji menilai pemerintah juga perlu memberikan stimulus pajak atau cukai dan memperluas cakupan industri yang bisa mendapatkan insentif untuk menarik investasi di dalam negeri, misalnya pungutan pajak yang lebih rendah untuk mobil listrik karena memiliki eksternalitas negatif yang juga rendah.

Rezim fiskal

Pemerintah juga diharapkan menciptakan rezim fiskal yang membantu terciptanya berbagai inovasi. Semua instrumen fiskal bisa dimanfaatkan, termasuk PPnBM dan cukai.

Baca Juga: Pimpinan Badan Legislasi: RUU Cipta Kerja Tak Hilangkan Hak Cuti Haid dan Cuti Hamil

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x