Yang terpenting juga, lanjut dia, menyangkut pembayaran pembebasan lahan harus dituntaskan dengan baik sebelum dilakukan pembangunan bendungan tersebut.
Permasalahan pembebasan lahan lokasi pembangunan itu, menurut Abdul Rahman Wahid dikutip galajabar dari Antara , sangat peka karena berhubungan dengan uang, sehingga pembebasan lahan harus dilakukan dengan baik dan teliti.
Baca Juga: RESMI, BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Disalurkan Pekan Depan
Penetapan standar pembayaran pembebasan lahan, katanya lagi, seperti harga lahan per meter persegi dan nilai tanam tumbuh harus ditentukan oleh pemerintah pusat.
"Jangan sampai saat pembangunan fisik dimulai, masalah pembebasan lahan belum beres, dan jadi gejolak di masyarakat," ujar Abdul Rahman Wahid.