Pemerintah Bangun Bendungan Raksasa di Panajam, Ibu Kota Baru RI

- 29 Oktober 2020, 20:53 WIB
Desain ibu kota baru di Kalimantan Timur
Desain ibu kota baru di Kalimantan Timur /isu pemindahan ibukota baru pun tertutup corona/Foto: dok PUPR

Yang terpenting juga, lanjut dia, menyangkut pembayaran pembebasan lahan harus dituntaskan dengan baik sebelum dilakukan pembangunan bendungan tersebut.

Permasalahan pembebasan lahan lokasi pembangunan itu, menurut Abdul Rahman Wahid dikutip galajabar dari Antara , sangat peka karena berhubungan dengan uang, sehingga pembebasan lahan harus dilakukan dengan baik dan teliti.

Baca Juga: RESMI, BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Disalurkan Pekan Depan

Penetapan standar pembayaran pembebasan lahan, katanya lagi, seperti harga lahan per meter persegi dan nilai tanam tumbuh harus ditentukan oleh pemerintah pusat.

"Jangan sampai saat pembangunan fisik dimulai, masalah pembebasan lahan belum beres, dan jadi gejolak di masyarakat," ujar Abdul Rahman Wahid.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x