Baca Juga: Pesawat Mata-Mata AS Melintas di Selat Taiwan, Militer Cina Siaga Penuh
Seperti diketahui, Polres Jakarta Selatan telah menetapkan enam tersangka terkait kasus rersebut. Kasus tersebut berawal dari promosi miras dengan unsur SARA oleh Holywings.***