Saat Pemeriksaan, Yusri Larang Simpatian HRS Datang ke Mapolda Metro Jaya

- 4 Desember 2020, 22:17 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kiri) dan Habib Rizieq (kanan)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kiri) dan Habib Rizieq (kanan) /Tribratanews.polri.go.id/Tangkapan layar YouTube Front TV

GALAJABAR - Polda Metro Jaya memperingatkan kepada simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) agar  tidak datang pada saat pemeriksaan ketua Front Pembela Islam (FPI) tersebit.

"Saya sudah sampaikan, dari awal pemanggilan pertama juga sama, cukup ditemani oleh pengacaranya. Siapa pun yang datang ke sini dengan membawa massa, akan kita tindak tegas karena memang sudah aturan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat 4 Desember 2020.

Yusri menjelaskan larangan tersebut didasarkan pada aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang melarang massa berkumpul demi mencegah penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga: Pembangunan PLTU 2 di Kabupaten Cirebon Terkendala, Kemenko Polhukam Sampai Turun Tangan

"Aturan PSBB sudah jelas tidak boleh membuat kerumunan, kami imbau untuk tidak usah mengantar cukup pengacaranya saja," tambahnya.

 Namun, jika bersikeras membawa simpatisan saat akan diperiksa, Yusri menegaskan pihak kepolisian akan bertindak dengan membubarkan massa yang berkumpul.

"Nanti kalau dipaksakan, Polda Metro Jaya dalam hal ini, kepolisian akan kami bubarkan, akan tindak tegas," kata dia.

Baca Juga: Jago Padamkan Api dan Menangani Hal Lain, Inilah Nomor Layanan Petugas Damkar Bila Butuh Bantuan

Penyidik Polda Metro Jaya telah melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap HRS dan menantunya Hanif Alatas untuk diperiksa sebagai saksi dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada Senin mendatang 7 Desember 2020.

HRS dan Hanif Alatas pada awalnya dijadwalkan untuk diperiksa pada Selasa 1 Desember 2020.. Meski demikian, keduanya mangkir dari panggilan pihak kepolisian hingga akhirnya dilayangkan surat pemanggilan kedua.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x