“Dan diperjualbelikan ditempat2 tertentu yang dibolehkan,” tambanhnya.
Lebih jauh, Ferdinand Hutahaean pun menyebutkan bahwa mudah didapatkan mulai dari miras yang termurah sampai miras dengan harga jutaan rupiah.
“Mulai dari miras murahan hingga miras jutaan rupiah,” jelasnya.
Menurutnya semua hal yang ada di Indonesia diperbolehkan dan bisa dinikmati.
Baca Juga: Akbar Faizal: Bagaimana dengan Penguasa Wilayah Lainnya yang 'Genitnya' Minta Ampun?
“Semua ada di negeri ini dan legal, boleh dinikmati,” terangnya.
Diakhir cuitannya, Ferdinand Hutahean mengaku aneh jika sekarang masalah miras menjadi perdebatan yang akhirnya menimbulkan keributan.
“Mgp skrg kita ribut soal miras dan industrinya? Aneh!,” tutupnya.***