PKS Sebut Terpilihnya Moeldoko Jadi Ketum Demokrat Langgar UU Partai dan Lecehkan Hukum

- 8 Maret 2021, 09:11 WIB
Politisi PKS Mardani Ali Sera sebut KLB dan hasilnya melanggar UU Partai Politik dan melecehkan hukum.
Politisi PKS Mardani Ali Sera sebut KLB dan hasilnya melanggar UU Partai Politik dan melecehkan hukum. //Instagram/@mardanialisera

Namun sejak Moeldoko menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Presiden pada 17 Januari 2018, dia menyatakan undur diri dari kepengurusan sekaligus keluar dari Partai Hanura.

Moeldoko beralasan bahwa dirinya tidak ingin terikat dengan partai politik karena sudah menjadi pejabat negara yang harus netral.***

Halaman:

Editor: Digdo Moedji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x