Protes Soal Habib Rizieq, KAMI se-Jawa: Jauhkan Proses Pengadilan Penuh Rekayasa

- 23 Maret 2021, 17:19 WIB
Habib Rizieq yang menghadiri sidang pertama di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada 16 Maret 2021.
Habib Rizieq yang menghadiri sidang pertama di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada 16 Maret 2021. /YouTube PN Jakarta Timur


GALAJABAR - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) se-Jawa meminta agar penegakan hukum terhadap Habib Rizieq Shihab dilakukan dengan seadil-adilnya.

"Penegakan hukum dan keadilan, diproses sesuau sistem peradilan yang adil, sama dan seimbang bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) tanpa terkecuali," kata Presidium KAMI se-Jawa dalam keterangan tertulis, Selasa, 23 Maret 2021.

Presidium KAMI se-Jawa antara lain, Mudrick Setiawan Sangidu KAMI Jawa Tengah, KAMI Daerah Istimewa Yogyakarta Syukri Fadholi, KAMI Jawa Timur Daniel Muhammad Rasyid, KAMI Jawa Barat Syafriel Sjofyan dan KAMI DKI Jakarta Djuju Purwantoro.

Baca Juga: Harga Fortuner dan Innova Segera Turun, Menkeu Sri Mulyani: Bisa Berlaku di April

Menurut KAMI se-Jawa, Indonesia merupakan negara hukum yang menghormati Undang Undang Dasar 1945 serta menghargai hak-hak asasi manusia.

Sehingga memberlakukan hukum yang sama bagi setiap warga negara atau equality before the law.

Dalam penegakan hukum, lanjutnya, tidak boleh dilakukan dengan cara-cara melanggar hukum.

"Diskriminasi hukum dan ketidakjelasannya, harus dihindari secara konsekuen demi penegakan hukum dan keadilan yang diberlakukan sama bagi setiap warga negara, tanpa pandang bulu," kata Presidium KAMI se-Jawa.

Baca Juga: Kubu Deli Serdang Cabut Gugatan, Kuasa Hukum Partai Demokrat: Ternyata Mereka Belum Siap

Di sisi lain, penegakkan hukum dan keadilan (due process of law), persamaan hak di muka hukum, dan proses pengadilan harus berjalan secara normatif, legal fan progresif.

"Menjauhkan proses pengadilan bagi siapapun dari proses penegakkan hukum yang penuh rekayasa, melanggar hukum dan menginjak injak rasa keadilan masyarakat," tandasnya.

Sementara itu gelombang aksi menggeruduk kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) terus berlanjut, Selasa, 23 Maret 2021.

Baca Juga: Meski Diancam Cerai, Dewa Malah Tambah Cinta ke Nana, Link Streaming Buku Harian Seorang Istri 23 Maret 2021

Kali ini massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi Hukum (Geram) melakukan aksi menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab.

Aksi berlangsung di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa, 23 Maret 2021.

Koordinator Lapangan, Riyan Ahmad mengatakan, aksi ini adalah bentuk protes atas apa yang dialami Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Soal Pembangunan Ibu Kota Negara Baru, Jimly Asshiddiqie: Seradak-seruduk Asal Cepat Biasanya Berakhir Buruk

Menurutnya terjadi kezaliman yang diterima Habib Rizieq Shihab.

"Kerumunan tidak hanya terjadi saat Habib Rizieq di Petamburan, tapi pemimpin kita juga terjadi kerumunan saat di NTT. Tetapi kita lihat dengan nyata tidak ada satupun yang diproses. Satu-satunya yang diproses hanya kepada Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan lainnya," kata Riyan Ahmad.

Setelah dilakukan audiensi, lanjut Riyan Ahmad, Kejaksaan Tinggi Lampung berjanji akan meneruskan pernyataan sikap mereka ke Jakarta.

"Kita masih akan terus berjuang secara konstitusional dalam ketidakadilan dan kezaliman hingga Habib Rizieq Shihab dibebaskan," ujarnya.

Baca Juga: Indonesia Berduka, Mantan Jaksa Agung Basrief Arief Tutup Usia

Berikut ini penyataan sikap Geram yang disampaikan kepada Kejati Lampung:

1. Pihak aparat hukum wajib menghargai sepenuhnya hak-hak imam besar Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan sebagai terdakwa tanpa adanya diskriminasi hukum serta wajib memperlakukan imam besar Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan secara terhormat.

2. Setop penghinaan dan kriminalisasi ulama dan tokoh oposisi lainnya.

3. Meminta pihak kejaksaan membatalkan dakwaan terhadap imam besar Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan karena telah terjadi diskriminasi hukum.

4. Meminta kepada hakim untuk membuat keputusan pembatalan kasus yang saat ini sedang dikenakan kepada Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan dikarenakan tidak dipenuhinya hak-hak mereka sebagai terdakwa.

Baca Juga: Deddy Corbuzier dan Luna Maya Tuai Kritik Pedas Usai Beri Komentar Eating Disorder

5. Kami terus menuntut diusutnya secara tuntas dan terbuka eksekutor dan aktor intelektual di balik gugurnya 6 syuhada pemuda Islam pengawal Habib Rizieq Shihab.

6. Kami tidak akan pernah mundur selangkahpun dan tetap berjuang menegakkan keadilan dan melawan kezaliman demi keselamatan agama, bangsa, dan negara dari arogansi kekuasaan yang dipertontonkan oleh pihak penguasa.

7. Kami juga menyerukan kepada tokoh dan umat Islam untuk bersatu dan berjuang sesuai dengan konstitusi yang ada dan jangan terpengaruh dengan pihak-pihak manapun yang berupaya mengadu domba dan melemahkan perjuangan umat dengan cara intimidasi serta pemberian dalam bentuk materi.

8. Kami mengajak umat Islam untuk meningkatkan iman dan takwa dengan cara bertaubat, memperbanyak zikir dan berdoa agar Allah memberikan kemenangan kepada kita dan menghancurkan musuh-musuh agama, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah