GAWAT! Politisi PKS Beri Peringatan Keras Terkait Kereta Cepat Jakarta-Bandung

- 6 April 2021, 11:39 WIB
PRESIDEN RI Joko Widodo (Jokowi) di dekat model kereta saat menghadiri peresmian awal pembangunan (ground breaking) proyek kereta cepat Jakarta - Bandung di Walini, Jawa Barat, Kamis (21/1/2016)//pikiran-rakyat.com
PRESIDEN RI Joko Widodo (Jokowi) di dekat model kereta saat menghadiri peresmian awal pembangunan (ground breaking) proyek kereta cepat Jakarta - Bandung di Walini, Jawa Barat, Kamis (21/1/2016)//pikiran-rakyat.com /

GALAJABAR - Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama menyikapi perihal proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sepanjang 142,3 km.

Proyek ini sudah diinformasikan sejak  Agustus 2015. Suryadi menyebut, awal mulanya baik Cina ataupun Jepang mengklaim kereta mereka sanggup menempuh Jakarta-Bandung dalam kurun waktu 36 menit.

Dilansir Galajabar dari laman fraksi.pks.id, 6 April 2021, nilai investasi kereta cepat Jepang menembus angka 6,2 miliar dolar Amerika Serikat (AS), 75 persennya dibayar Jepang dalam utang bertenor 40 tahun dengan bunga 0,1 persen per tahun yang bakal dibayar dengan menggunakan APBN.

Baca Juga: Hari Ini, Habib Rizieq Shihab Kembali Ikuti Sidang PN Jaktim, Agenda: Putusan Sela

Tidak ingin kalah dari Jepang, Cina menawarkan nilai investasi yang lebih murah, yaitu sebesar 5,5 miliar dolar AS dengan pola investasi 40 persen milik Cina atau setara dengan Rp35.1 Triliun dan 60 persen milik Indonesia atau setara dengan Rp46.8 Triliun.

Hal tersebut berasal dari konsorsium delapan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sesuai penempatan dari Pemerintah.

Dari perkiraan investasi itu, kurang lebih 25 persen akan didanai dengan memakai modal bersama-sama dan sisanya bersumber dari utang dengan tenor 40 tahun dan bunga 2 persen per tahun.

Baca Juga: Gadis 7 Tahun Dicabuli Kakek Kandung Sendiri Sebanyak 8 Kali Hingga Meninggal

Konsorsium BUMN Indonesia diwakilkan oleh PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Perusahaan ini terdiri dari PT Wijaya Karya dengan saham 38%.

Kemudian diikuti dengan PT Kereta Api Indonesia dengan saham 25%, PT Jasa Marga 12%, dan PT Perkebunan Nasional VIII 25%.

Di sisi lain, China diwakilkan oleh China Railway International Co. Ltd itu. Kemudian PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia dengan saham 60% dan konsorsium Cina dengan saham 40% berhasil mendirikan PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC).

Baca Juga: Ramadhan 1 Pekan Lagi, Menag Gus Yaqut Izinkan Sholat Tarawih dan Idul Fitri Berjamaah

Kedepannya, kereta cepat Jakarta-Bandung ini akan diberi tarif kurang lebih Rp200 ribu per penumpang. Hal tersebut didasarkan pada asumsi perihal banyaknya penumpang hingga menembus angka 44.000 penumpang per hari di tahun pertama dan diprediksikan akan bertambah menjadi 68.000 penumpang pada 2030, hingga pada akhirnya menembus angka 148.000 penumpang pada 2050.

Di sisi lain, Suryadi menyebut, keseluruhan ada 145.518 orang yang melakukan perjalanan Jakarta-Bandung per hari. Namun, 127.133 orang diantaranya memakai mobil pribadi sehingga sekitar 2.000-2.500 yang memakai kereta api Agro Parahyangan.

Tidak hanya itu, terdapat sekitar 13.000-14.000 orang memakai travel bis kecil dan kurang dari 1.000 orang memakai bis besar. Dari data tersebut, sasaran penumpang kereta cepat yang 44.000 per hari diprediksikan tidak dapat terwujud.

Baca Juga: Bukan Golkar, Ternyata Partai Ini yang Bela Jokowi Soal Pernikahan Atta dan Aurel, Gus Nadir: Nah Cocok!

Selain itu, terdapat sekitar 25 persen dari 20.000 penumpang transportasi umum ingin pindah ke kereta cepat. Perpindahan ini tentunya akan memengaruhi pengembalian investasi yang mencapai 5,5 miliar dolar AS atau setara dengan Rp78 triliun.

Jika memakai perhitungan dasar dengan anggapan variabel semua dipandang masih pendanaan proyek kereta cepat dengan memakai utang sebesar 4,12 miliar dolar AS, atau setara dengan 75 persen dari nilai investasi sebesar 5,5 miliar dolar AS.

Sekitar 2,59 miliar dolar AS atau setara dengan 63 persen dari utang, diberi China ke KCIC dalam bentuk dolar AS dengan bunga 2 persen per tahun.

Baca Juga: Gandeng Aeria Group, RSB Sartika Asih Bandung Mengoperasikan Fasilitas Limbah Medis B3 On-Site

Sementara, 37 persennya diberi dalam bentuk yuan dengan bunga 3,64 persen per tahun. Kedua utang tersebut mempunyai tenor 40 tahun dengan periode tenggang 10 tahun.

Untuk setiap tahunnya diprediksikan bahwa KCIC harus membayar angsuran utang dalam dolar sebesar 64,95 juta dolar AS dengan bunga sebesar 1,3 juta dolar AS hingga keseluruhan angsuran mencapai angka 66,25 juta dolar AS  per tahunnya.

Di samping itu, KCIC juga mesti membayar 38,37 juta dolar AS dengan bunga sebesar 1,4 juta dolar AS untuk utang dalam bentuk yuan dengan keseluruhan 39,77 juta dolar AS per tahunnya. Dengan anggapan 1 dolar AS setara dengan Rp 14.000, maka tiap tahun utang yang perlu dibayarkan ialah Rp1,45 triliun.

Baca Juga: Teroris Lagi, Pengamat Ini Minta Rezim Evaluasi Program Deradikalisasi: Bawa ke Pengadilan!

Ini justru semakin besar dibanding perkiraan pendapatan kereta cepat yakni sekitar Rp1,04 triliun per tahun. Maknanya, proyek ini berpotensi menimbulkan kerugian dan tentu saja akan memberatkan keuangan konsorsium BUMN.

Pemerintah sendiri sudah keluarkan Perpres No 107 Tahun 2015 mengenai Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta - Bandung.

Pasal 1 ayat 1 menyebut, dalam rangka percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat, Pemerintah menugaskan ke konsorsium badan usaha milik negara yang dipimpin oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk ".

Baca Juga: Pintu ‘Taubat’ Bagi KLB Dibuka, Lubuk Hati AHY Luluh: Kami Maafkan, Tapi Tak Bisa Melupakan

Pasal 4 ayat 2 menyebut, pelaksanaan penugasan seperti diterangkan dalam Pasal 1 tidak memakai dana dari Anggaran Penghasilan dan Belanja Negara dan tidak memperoleh agunan dari Pemerintah.

Walau begitu, tentu saja Perpres No.107 Tahun 2015 ini tidak dapat meniadakan ketetapan yang ada di UU No. 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara, yang dijadikan dasar terbitnya Perpres tersebut.

Pasal 2 ayat 1 huruf (b) menyebut, meskipun maksud dan tujuan Persero adalah untuk mengejar keuntungan, namun dalam hal-hal tertentu untuk melakukan pelayanan umum, Persero dapat diberikan tugas khusus dengan memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan yang sehat.

Baca Juga: Ketika MPR RI Ungkap Kebingungan Terapkan Pancasila, Diklaim Sebagai Ideologi Hadapi Teroris

Dengan begitu, penempatan pemerintahan harus dibarengi dengan pendanaannya (ganti rugi) menurut penghitungan usaha atau komersil, sedangkan untuk Perum yang maksudnya menyiapkan barang dan layanan untuk kebutuhan umum, dalam realisasinya harus memerhatikan beberapa prinsip pengendalian perusahaan yang sehat.

Dengan begitu, Pemerintah tidak dapat lepas tangan dari kewajibannya membantu keuangan BUMN yang mempunyai potensi alami kerugian karena penempatan untuk jalankan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini.

Apa lagi belakangan ini terdengar ada peluang pembesaran biaya atau cost overrun yang menembus angka 23 persen dari 6,071 miliar dolar AS.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: fraksi.pks.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah