Mau Lakukan Perjalanan di Masa Nataru Gunakan Kereta Api? Ini Aturan Baru yang harus Dipenuhi

- 17 Desember 2021, 09:18 WIB
Penumpang ketera api harus ikuti aturan baru.
Penumpang ketera api harus ikuti aturan baru. /PT KAI/

Bagi penumpang atau pendamping penumpang yang berusia di bawah 12 tahun untuk memperhatikan waktu antara RT- Pemeriksaan PCR dan jadwal keberangkatan, agar tidak ketinggalan kereta.

Informasi perjalanan KA dapat diperoleh melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) antara lain aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021) 121, customer service [email protected] dan media sosial @keretaapikita @kai121.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah