Baca Juga: Habib Kribo Terancam, Tagar #TangkapZeinKribo Trending di Twitter: Menyebar Kebencian dan SARA
Vaksin booster akan terlebih dahulu diberikan kepada kabupaten/kota dengan cakupan 70% dosis pertama, dan cakupan 60% dosis kedua sebagai acuan percepatan vaksinasi.
Kedepan Badan POM dengan seluruh UPTD daerah akan terus mengawal dan memantau implementasi vaksinasi boosuter yang mencakup kelayakan vaksin, rantai dingin, tanggal kadaluarsa dan akan melakukan sampling untuk memastikan aspek mutu keamanan dan khasiatnya.
Diwaktu yang bersamaan, Badan POM melakukan pendampingan cara pembuatan obat yang baik (CPOB) dan pengadaan fasilitas pendukung. Seperti pabrik untuk produksi bahan baku dalam negeri kepada 4 produsen vaksin dalam negeri. ***