‘Dukung’ Herry Wirawan Dihukum Mati dan Kebiri Kimia, Menteri PPPA: Telah Sesuai dengan UU

- 20 Januari 2022, 15:00 WIB
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga /Instagram/@bintang.puspayoga
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga /Instagram/@bintang.puspayoga /

“Komnas HAM tidak setuju dengan penerapan hukuman mati karena bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.

Tak hanya itu, Komnas HAM juga menolak hukuman kebiri kimia lantaran tidak sejalan dengan prinsip HAM. Menurut pihaknya, hukumannya terlalu kejam dan tidak manusiawi.

Baca Juga: Program Minyak Goreng Satu Harga Dinilai Kurang Tepat Sasaran, Ini Alasannya! Indef: Taruhannya Penguasa

“Kami juga tidak setuju dengan hukuman kebiri. Karena tidak sejalan dengan prinsip hak asasi manusia. Yaitu tidak melakukan penghukuman yang kejam dan tidak manusiawi,” ujar Beka.***

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x