Pakuwon Jati Menangguk Untung Setelah Omnibus Law Disahkan

- 16 Oktober 2020, 14:56 WIB
Summarecon Bogor.*
Summarecon Bogor.* /instagram @summarecon.bogor

Saham PWON bertengger di zona hijau dengan capaian apresiasi 3,14% dalam sepekan nyaris setiap hari. Tren kenaikan saham ini terjadi sejak Selasa, 6 Oktober 2020, sehari setelah pengesahan UU.

Saham PWON menghijau dengan penguatan signifikan selama empat hari berturut-turut, yakni masing-masing 2,33% ke Rp352 per saham, 0,57% ke Rp354 per saham, 4,52% ke 370 per saham, dan 3,24% ke Rp382 per saham.

Baca Juga: Kompetisi Tak Jelas, Pelatih Persib: PSSI dan PT Liga Indonesia Baru Harus Cermat

Pekan ini, hingga Selasa, PWON masing-masing ditutup hijau 3,66% ke Rp396 per saham dan 1,10% ke Rp400 per saham.

Pada perdagangan hari ini, saham PWON bergerak variatif dengan jangkauan level terendah di Rp390 per saham dan level tertinggi di Rp398 per saham. Sesi I ditutup, saham PWON stagnan di level Rp394 per saham.

Seolah tidak mau kalah, saham SMRA tercatat menguat hingga 7,63% dalam sepekan atau setara dengan 11,40% dalam sebulan terakhir.

Baca Juga: Polisi Sebut Ada Pihak Tertentu yang Bayar Pelajar Untuk Ikut Demo

Pada pekan disahkannya RUU Cipta Kerja, saham SMRA ditutup hijau sebanyak tiga kali, yaitu pada Senin 0,91% ke Rp555 per saham, Selasa 1,80% ke Rp565 per saham, dan Kamis 4,42% ke Rp590 per saham.

Kemudian pekan ini, saham SMRA bergerak dominan di zona hijau, yaitu pada Senin dengan apresiasi 5,93% ke Rp625 per saham, Rabu sebesar 4,00% ke Rp650 per saham, dan Jumat siang ini ditutup hijau 2,42% ke level Rp635 per saham. Harga saham SMRA hanya tercatat sekali memerah, yakni pada Kamis, 15 Oktober 2020 lalu sebesar -4,62% ke level Rp620 per saham. ***

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x