Simak ! Ini Beberapa Kesalahan Umum saat Seleksi Administrasi CPNS/PPPK yang Mengakibatkan Anda Tidak Lolos

- 10 Februari 2021, 17:43 WIB
Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS /instagram.com/cpns.asn/

GALAJABAR - Penerimaan CPNS/PPPK 2021 tinggal sebentar lagi. Rencananya pada bulan Maret mendatang akan diumumkan berbagai formasi yang dibutuhkan beserta persyaratannya.

Pada tahap awal, peserta harus mengikuti seleksi administrasi, pasalnya proses ini merupakan tahapan awal dalam seleksi CPNS/PPPK 2021.

Sementara itu, pada edisi-edisi penerimaan CPNS/PPPK tahun sebelumnya, kebanyakan yang gagal adalah pada tahap seleksi adminitrasi.

Baca Juga: Bappenda Kota Cimahi Cetak Massal SPPT-PBB, Target Selesai 22 Februari 2021

Untuk itu, bagi yang rencananya akan ikut pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 nanti, harap baca peraturannya dengan teliti dan cermati beberapa hal yang bisa menjadi penyebab gugur saat seleksi administrasi.

Perlu diketahui, ada berbagai penyebab gugur dalam seleksi administrasi. Ini perlu dihindari agar bisa lolos seleksi ke tahap berikutnya.

Berikut daftar penyebab gugur di seleksi administrasi CPNS/PPPK:

Baca Juga: Mahfud MD Bertemu 5 Lembaga Negara Bahas Pencegahan Penyiksaan

1. Salah pilih formasi jabatan

Kesalahan memilih formasi jabatan adalah salah satu penyebab gugurnya seseorang dalam seleksi administrasi.

Contohnya ketika formasi jabatan yang mengharuskan pelamarnya bergelar sarjana pendidikan bahasa Indonesia. namun si pelamar menggunakan ijazah Sarjana Sastra Indonesia.

Hal itu akan menyebabkan orang tersebut gugur dalam seleksi administrasi.

Oleh karena itu pilihlah formasi jabatan yang persyaratannya sesuai dengan ijazah kalian.

Baca Juga: 150.000 Kondom Disiapkan Pemerintah Jepang Sebagai Bagian Persiapan Olimpiade Tokyo

2. Usia

Perhatikan juga usia Anda saat melamar CPNS 2021.

Rata-rata instansi memberi syarat usia pelamar adalah 35 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar.

Jika Anda sudah lewat dari itu, silahkan saja coba, tetapi jika gagal tak perlu kecewa. Anda masih bisa ikut PPPK.

Baca Juga: Banjir Merendam 15 Kecamatan di Indramayu, Seorang Kakek Kejang-Kejang Usai Dievakuasi

3. Hasil scan tidak jelas

Dalam pendaftaran online, para pelamar diwajibkan mengunggah izasah dan transkip nilai.

Beberapa pelamar CPNS pernah punya pengalaman gugur lantaran memberikan hasil scan yang tidak jelas.

Untuk itu, guna menghindari hal tersebut, anda harus memberikan hasil pindai atau scan yang jelas.

Baca Juga: Beredar Isu Liar Pasca Meninggalnya Ustadz Maaher, Polri Minta Masyarakat Tak Sebar Informasi Hoax !

4. Surat akreditasi tidak sesuai tanggal ijazah

Jangan lupakan hal ini juga. Surat akreditasi anda harus sesuai dengan tahun lulus atau tanggal ijazah.

5. Salah buat surat lamaran

Setiap instansi memiliki format surat lamarannya masing-masing. Oleh karena itu, jangan salah unduh dan jangan lupa pakai materai.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x