Kumpulkan Stakeholders, Kemnaker Gelar Forum Komunikasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

- 5 September 2023, 09:16 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat menggelar Forum Komunikasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada 4-6 September 2023.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat menggelar Forum Komunikasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada 4-6 September 2023. /kemnaker



GALAJABAR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Forum Komunikasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada 4-6 September 2023.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh 500 peserta
yang terdiri dari perwakilan kementerian terkait, Kadin, Apindo, SP/SB, akademisi, DJSN, BPJS Ketenagakerjaan, ILO Jakarta, World Bank Jakarta, dan praktisi/pengamat jaminan sosial.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting karena jumlah penduduk Indonesia yang bekerja belum seluruhnya terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Padahal program tersebut memiliki banyak manfaat, yaitu
program jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), jaminan hari tua (JHT), dan jaminan pensiun (JP).

Baca Juga: Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Kementerian Tenaga Kerja Masih Dirahasiakan KPK

"Begitu besarnya manfaat dari jaminan sosial ketenagakerjaan, tapi belum imbang dengan jumlah kepesertaan yang ada," ucap Menaker saat membuka Forum Komunikasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin 4 September 2023.

Menaker membeberkan, data Sakernas BPS per Februari 2023 menunjukkan jumlah penduduk usia kerja sebanyak 211,59 juta orang. Dari jumlah tersebut penduduk yang bekerja sebanyak 138,63 juta orang, yang didominasi penduduk bekerja di sektor informal sebanyak 83,34 juta orang (60,12%), sedangkan yang bekerja di sektor formal sebanyak 55,29 juta orang (39,88%).

Sementara itu, data BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2023 jumlah kepesertaan sebanyak 37,40 juta tenaga kerja, yang terdiri dari peserta penerima upah (PU) sebanyak 31,05 juta, peserta bukan penerima upah (BPU) sebanyak 6,35 juta, peserta pada sektor jasa konstruksi sebanyak 7,40 juta, dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 391.344 tenaga kerja.

Menurutnya, data tersebut menunjukkan dari seluruh penduduk Indonesia yang bekerja, yang telah terlindungi dengan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebanyak 26,97%, dan 7,61 %nya adalah pekerja sektor informal.

Baca Juga: Pemkab Bandung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2023

"Kondisi ini harus didiskusikan, dikolaborasikan bagaimana memastikan bahwa semua mendapatkan pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kita harus memastikan kita bisa melakukan kolaborasi dan sinergitas," ucapnya.***

Editor: Ryan Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x